BERITABANDUNG.id – Seorang pria pelaku penganiayaan pengendara motor hingga kejang-kejang di Jalan Sangkuriang, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi berhasil dibekuk.
Pelaku yang aksi penganiayaannya viral di media sosial itu akhirnya berhasil diamankan Unit Resmob Polres Cimahi pada Kamis (20/4) malam.
Seperti diketahui, aksi penganiayaan itu terjadi setelah sepeda motor keduanya bersenggolan. Tak terima dengan yang terjadi pelaku pun memukul korban.
Padahal, dalam video viral tersebut korban sudah meminta maaf bahkan mencium tangan pelaku. Tetapi pelaku tetap memukul korban hingga tersungkur dan kejang-kejang.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dengan cara memeriksa sejumlah saksi dan mencari identitas korban termasuk pelaku, akhirnya diketahui, jika pelaku penganiayaan tersebut bernama Wawa Wahyudi.
”Saat ini pelaku sudah kami amankan. Kami menangkap pelaku kurang dari 24 jam di daerah Cianjur,” ungkap Kaplres Cimahi Aldi Subartono di Mapolres Cimahi, Kamis (20/4) malam.
”Awalnya kita sempat kesulitan siapa sebenarnya korban ini meski sudah dicari ke sana kemari. Alhamdulillah tadi malam kita mengetahui bahwa korban merupakan warga Tasikmalaya yang bekerja di Kota Cimahi,” bebernya.
Sampai akhirnya identitas pelaku bisa diketahui dan terendus u sedang berada di daerah Cianjur.
”Kejadiannya kan siang, pelaku baru teridentifikasi tadi malam, kemudian kita langsung bergerak dan langsung kita amankan pelaku yang sempat melarikan diri ke Cianjur,” terangnya.
”Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan untuk mendalami motif dan yang lain-lainnya,” pungkasnya. (jabarexpress)