BERITABANDUNG.id – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, Haru Suandharu dan Dhani Wirianata, memberikan tanggapan terkait hasil quick count Pilwalkot Bandung 2024. Meskipun menghormati hasil sementara tersebut, mereka menegaskan akan menunggu hasil resmi yang diumumkan oleh KPU.
“Kami menghargai hasil quick count, tetapi proses resmi melalui real count dari KPU tetap menjadi acuan akhir yang kami tunggu,” ujar Haru, Kamis (28/11/2024).
Dikutip dari wartakini.co, Menurut hasil quick count yang dirilis oleh lembaga survei Charta Politika, pasangan Farhan-Erwin memimpin dengan perolehan 44,31%. Sementara Haru-Dhani memperoleh 36,85%, disusul pasangan Arfi-Yena dengan 11,63%, dan Dandan-Arif dengan 7,21%. Data quick count ini mencakup 100% suara yang masuk hingga Rabu malam (27/11/2024).
Haru tetap optimistis dan menekankan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh tahapan pemilu hingga selesai. “Kami percaya pada proses resmi dan akan terus menunggu hingga semuanya tuntas,” tambahnya.
Di sisi lain, Haru juga menyebut sedang mengumpulkan bukti adanya dugaan pelanggaran selama masa tenang. Ia menegaskan, jika ditemukan bukti kuat seperti praktik politik uang, pihaknya akan menempuh langkah hukum.
“Kami menghormati setiap hasil jika berjalan sesuai aturan. Namun, kami tidak akan tinggal diam jika ditemukan kecurangan, terutama di masa tenang,” tegasnya.
Haru memastikan tim hukumnya telah bersiap untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. “Kami bukan pihak yang antidemokrasi, tetapi jika ada indikasi pelanggaran, seperti money politics, maka itu harus ditindak,” pungkasnya.