BERITABANDUNG.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menyiapkan regulasi untuk membatasi mobilitas kendaraan bermotor di tiga ruas jalan sekitar kawasan Alun-alun Cimahi. Pasalnya, area tersebut ditetapkan sebagai kawasan pedestrian dengan penggubaan batu andesit di badan jalan sehingga hanya diperbolehkan untuk aktifitas pejalan kaki.
Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudhistira turut meninjau kondisi jalan di kawasan Alun-alun Cimahi.
“Secara konseptual sudah bagus, apalagi dengan penggunana batu andesit sangat bagus. Cimahi ingin punya ikon kota dan punya titik rekreasi minimal buat warganya dan diterjemahkan melalui konsep pedestrian khusus pejalan kaki,” katanya, Senin, 24 Februari 2025.
Tiga ruas jalan Alun-alun Cimahi direvitalisasi dengan material batu andesit menggunakan anggaran Rp 5,2 miliar rampung pada Desember 2024 namun sejumlah titik di sudah mengalami kerusakan.
“Kita pantau, memang ada kondisinya yang sudah kurang baik. Jadi rusaknya kebanyakan bukan retak, tapi kondisinya ambles. Secara teknis, penggunaan batu sudah memenuhi standar spesifikasi,” katanya.
Dia menyatakan, terdapat dua perspektif dalam revitalisasi kawasan Alun-alun Cimahi menjadi kawasan pedestrian. Yakni perspektif fungsi dan estetika.
“Kalau perspektif estetika berarti perspektif fungsinya ya harus dikorbankan, atau sebaliknya. Kita harus menerapkan dua-duanya, secara fungsi harus optimal dan ditunjang secara estetika menambah keindahan Kota Cimahin Artinya tidak boleh ada fungsi atau kegiatan yang memang bisa merusak jalan yang sudah diganti dengan batu andesit ini,” jelasnya.
Apalagi, lanjut dia, anggaran yang digunakan cukup besar. “Dilihat dari spesifikasi batu andesitnya semuanya sudah memenuhi standar tebal dan kuat. Tapi kalau selama digunakan dilintasi dipakai parkir kendaraan atau diberi beban yang lama, tentunya lama-lama juga jadi amblas,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Pemkot Cimahi bakal memperketat regulasi setelah dilakukan serah terima dari Dinas PUTR ke DPKP.
“Ini kan masih masa pemeliharaan, tapi kita bakal lakukan secara paralel dengan Kadis PUTR dan DPKP. Kami sudah sepakat pemeliharaan tetap berjalan, jadi tinggal menunggu serah terima dari PUTR ke DPKP. Setelah dkserahterimakan tidak boleh lagi ada kendaraan yang melintas dan sebagainya. Namanya pedestrian ya untuk pejalan kaki, nanti kita perkuat dengan regulasinya,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga bakal melakukan penataan dan menambah public furniture dan spot yang lebih menarik untuk dimanfaatkan masyarakat.
“Kita akan lakukan penataan agar lebih optimal fungsinya. Kawasan Alun-alun Cimahi sudah bagus dan pusat keramaiannya sudah ada. Nudah-mudahan tahun ini selesai dan mulai kita touch up lagi ditambah apa yang kurang supaya lebih menarik, ornamen-ornamen dan funiturenya agar masyarakat betah berkunjung dan menjadi pilihan utama warga Kota Cimahi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi Wilman Sugiansyah membenarkan telah muncul kerusakan di badan jalan kawasan Alun-alun Cimahi. Baca Juga: Pertambangan Batu Andesit Merusak Sumber Mata Air Warga “Memang konstruksi batuan andesit di jalan jadi tidak sempurna lagi. Batu andesit yang dipakai banyak yang sudah terbelah. Kemudian tak lagi rapat antara satu batu dengan batu lainnya sehingga mengeluarkan bunyi karena longgar,” katanya.
Dia mengatakan, seharusnya jalan tersebut tak boleh dilintasi kendaraan. Namun, tak cuma dilintasi kendaraan roda dua dan roda empat dari berbagai arah, jalan andesit itu juga dijejali parkir kendaraan hingga ramai oleh pedagang kaki lima. “Memang konsepnya akan bebas dari kendaraan, cuma tidak bisa serta merta karena kami harus koordinasi dengan Dishub dan kepolisian. Sementara ditutup dulu untuk pemeliharaan,” ungkapnya