Wednesday, March 12, 2025
HomeKabar CimahiPemkot Cimahi Kaji Kebijakan Operasional Rumah Makan Selama Ramadan

Pemkot Cimahi Kaji Kebijakan Operasional Rumah Makan Selama Ramadan

BERITABANDUNG.id – Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira mengatakan, Pemkot Cimahi tengah mengkaji operasional warung makan selama bulan Ramadhan 2025. Keputusan itu berlandaskan pada semangat inklusivitas sehingga tak menyulitkan para pengusaha warung makan serta ummat beragama non-muslim.

“Soal jam buka warung ini sedang kita kaji, tentunya kita harus saling menghargai dan menghormati untuk kawan-kawan yang beragama non muslim yang tidak menjalankan ibadah puasa,” ujar Adhitia, Selasa (25/2/2025).

Adhitia tak akan tergesa-gesa mengambil keputusan untuk melarang warung makan buka di siang hari selama Ramadan. Pasalnya, keputusan itu bisa saja malah membuat sulit umat non muslim yang bergantung pada kehadiran warung makan.

Sehingga, kebijakan operasional warung makan ini harus benar-benar dirumuskan secara matang agar tak ada yang dirugikan. “Jangan sampai itu mencederai dan membuat mereka sulit. Kita ingin tetap jaga inklusivitas di Kota Cimahi,” ucap dia.

Selain soal warung makan, dirinya juga sedang mempertimbangkan penataan PKL dan pasar takjil dadakan yang kerap muncul tatkala Ramadan. Ia harap kehadiran pedagang kaki lima dadakan selama Ramadan bisa tertib dan menjaga kebersihan sehingga tak memicu kemacetan atau masalah sampah.

“Selama itu terkoordinir, rapih, tertib pedagang takjil kita silahkan. Dan jangan pula menyisakan sampah sembarangan,” kata Adhitia.

Most Popular

Recent Comments