Friday, July 11, 2025
HomeRegional JabarUsai Ganti Nama Al Ihsan Jadi RSUD Welas Asih, Muncul Desakan Ubah...

Usai Ganti Nama Al Ihsan Jadi RSUD Welas Asih, Muncul Desakan Ubah Nama Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda

BERITABANDUNG.id – Gelombang perubahan simbolik yang dimulai Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, S.H., M.H. (KDM) lewat penggantian nama RS Al Ihsan menjadi RSUD Welas Asih kini memantik desakan lanjutan dari elemen masyarakat Sunda.

 

Ketua Gerakan Pilihan Sunda, Andri Perkasa Kantaprawira, menyampaikan surat terbuka yang mendesak Gubernur mempertimbangkan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Pasundan, serta pertukaran nama jalan-jalan utama di sekitar Gedung Sate.

 

Perubahan nama RSUD tersebut, yang telah diputuskan Mahkamah Agung sebagai milik penuh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dinilai sah secara hukum dan berlaku efektif sejak 19 Juni 2025. Namun, masyarakat kini menanti apakah pergantian nama itu akan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan, fasilitas, dan manajemen publik.

 

Di tengah momentum simbolik ini, muncul dorongan lebih jauh agar identitas kultural Sunda juga mendapat tempat secara hukum dan administratif dalam ruang publik dan tata wilayah.

 

“Nama ‘Jawa Barat’ sudah tidak relevan secara geografis, karena posisi paling barat Pulau Jawa kini adalah Provinsi Banten,” tulis Andri dalam suratnya.

 

Ia mengusulkan agar nama “Provinsi Sunda” atau “Pasundan” dimasukkan ke dalam RUU Provinsi Jawa Barat yang baru, setidaknya sebagai nama alias (citer title) yang diakui secara hukum.

 

Tak hanya soal nama provinsi, Andri juga mendesak adanya pertukaran nama antara Jalan Diponegoro dan Jalan Wastukencana, agar Gedung Sate sebagai pusat pemerintahan berada di jalan yang menyandang nama Prabu Wastukancana, raja Sunda legendaris yang dikenal adil dan membawa kemakmuran.

 

“Prasasti Kawali menjadi dasar moral. Kita perlu mengangkat kembali simbol-simbol yang mencerminkan keadilan dan kedaulatan lokal,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Gerakan Pilihan Sunda juga mendorong Pemprov Jabar untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) dan Keputusan Gubernur yang mewajibkan penggunaan nama-nama khas Sunda dalam zona industri, wisata, dan perumahan baru. Langkah ini disebut penting dalam memperkuat toponimi lokal dan identitas budaya Sunda dalam pembangunan jangka panjang.

 

“Langkah simbolik ini perlu dikawal menjadi gerakan substansial. Jangan hanya nama rumah sakit yang berubah, tetapi marwah budaya dan kedaulatan toponimi Sunda juga harus dikembalikan secara legal dan demokratis,” tegas Andri.

Most Popular

Recent Comments

error: Mohon maaf konten diproteksi !!