BERITABANDUNG.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi meluncurkan Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah (Gaslah) di Alun-Alun Ujungberung, Senin (26/1/2026). Program ini dipercepat menyusul kondisi darurat pengelolaan sampah di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan Gaslah menjadi respons cepat Pemkot Bandung setelah penggunaan insinerator dilarang. Pemkot memilih fokus pada pengelolaan sampah dari sumbernya, yakni rumah tangga dan tingkat RW.
“Alhamdulillah pagi hari ini kita meluncurkan Gaslah. Waktunya memang dipercepat karena kita sedang mengalami krisis pengelolaan sampah. Setelah insinerator dilarang, kita merespons dengan meluncurkan Gaslah,” ujar Farhan.
Melalui program ini, Pemkot Bandung merekrut 1.596 petugas Gaslah dengan skema satu petugas untuk setiap RW. Tugas utama mereka memastikan sampah rumah tangga telah terpilah antara organik dan non-organik sejak dari sumbernya.
“Setiap pagi petugas Gaslah akan mengetuk pintu rumah warga untuk memastikan sampah sudah terpilah. Sampah organik akan dibawa dan diolah di titik-titik pengolahan yang telah ditentukan di tingkat kelurahan,” jelasnya.
Farhan menyebut, hingga saat ini sekitar 900 petugas telah direkrut, sementara sekitar 300 lainnya masih dalam proses seleksi. Dari sekitar 1.600 pendaftar, sebanyak 400 orang dinyatakan gugur.
“Jadi proses seleksinya sangat ketat,” katanya.
Ia menambahkan, peran kelurahan menjadi krusial dalam keberhasilan program Gaslah. Setiap kelurahan ditargetkan mampu mengolah minimal 25 kilogram sampah organik per hari. Dengan rata-rata satu kelurahan memiliki sekitar 10 RW, kapasitas pengolahan diharapkan mencapai 250 kilogram per hari.
“Saya titip tugas berat kepada para lurah untuk memastikan di setiap kelurahan tersedia tempat pengolahan sampah organik,” ujarnya.
Sementara itu, sampah non-organik yang telah dipilah akan diangkut oleh petugas pengangkut sampah. Pengelolaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di tingkat kecamatan juga menjadi perhatian agar proses pengangkutan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berjalan lebih tertib.
Farhan mengungkapkan, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti saat ini berada dalam status sangat kritis, sebagaimana peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Upaya Gaslah ini bukan hanya soal mengangkut sampah, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar persoalan sampah selesai di level RW,” tegasnya.
Dari sisi pembiayaan, setiap petugas Gaslah menerima honor sebesar Rp1.250.000 per bulan. Total anggaran yang dialokasikan Pemkot Bandung untuk program ini mencapai sekitar Rp27 miliar per tahun.
Sampah organik yang diolah akan dimanfaatkan menjadi berbagai produk seperti kompos dan maggot, yang hasilnya dapat mendukung program kewilayahan, termasuk ketahanan pangan di tingkat kelurahan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Darto, menambahkan bahwa Gaslah bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah, menyediakan layanan pengumpulan dan pengolahan sampah organik secara berkelanjutan, mengurangi volume sampah ke TPS dan TPA, serta memperkuat kawasan bebas sampah.
Saat ini, Kota Bandung menghasilkan sekitar 1.500 ton sampah per hari, dengan 30–40 persen di antaranya merupakan sampah organik.
“Petugas Gaslah menjadi ujung tombak layanan pengelolaan sampah di tingkat RW,” pungkasnya.

