BERITABANDUNG.id – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, memperbolehkan objek wisata dibuka kembali untuk menerima pengunjung setelah wilayah tersebut dinyatakan masuk zona oranye.

Kepala Disparbud Kabupaten Bandung Barat Heri Partomo mengatakan pembukaan kembali tempat wisata itu sesuai Instruksi Mendagri terkait pengetatan PPKM mikro sesuai dengan status level kewaspadaan.

“Betul, sudah dibuka sesuai dengan ketentuan di mana KBB (Kabupaten Bandung Barat) berada pada zona oranye,” kata Heri di Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Meski dibuka, menurutnya, tempat wisata hanya boleh menerima pengunjung sebanyak 25 persen dari total kapasitas tempat wisata masing-masing.

Sebelumnya, sejumlah destinasi wisata di Bandung Barat ditutup sejak 16 hingga 22 Juni 2021 karena wilayah tersebut masuk status zona merah.

Kemudian, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat pun berencana  memperpanjang penutupan hingga 29 Juni 2021.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengatakan berdasarkan evaluasi Bandung Barat kini masuk zona oranye hingga destinasi wisata itu kini mendapat kembali relaksasi.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor:360/16141614– BPBD/2021 tentang Pengendalian Penyebaran COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Wilayah KBB.

“Karena memang secara aturan diperbolehkan. Kemarin, Disparbud minta izin, ya silahkan yang penting prokesnya harus ketat,” kata Hengky.

Hengky yakin protokol kesehatan tempat wisata di KBB telah memenuhi standar. Namun untuk kali ini, kendati buka, pihak pengelola hanya diperkenankan menerima wisatawan maksimal 25 persen dari kapasitas. Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan di lokasi wisata.

“Kapasitas kunjungan masih dibatasi 25 persen dari kapasitas tempat wisata. Prokes juga tetap harus diperhatikan dan kalau bisa memakai masker atau face shield secara rangkap,” ujar Hengky.