BERITABANDUNG.id – Kamis, 19 Agustus 2021, Provinsi Jawa Barat merayakan hari jadi ke-76. Usia Provinsi Jawa Barat sama dengan usia Negara Republik Indonesia, karena kelahiran provinsi ini diumumkan dua hari setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Dikutip dari “Sejarah Provinsi Jawa Barat” yang ditulis oleh Prof.Dr. Nina Lubis, M.S. dan teman-teman, disebutkan bahwa setelah Indonesia resmi menjadi negara, maka semua perlengkapan dari suata negara harus dipenuhi, seperti pemerintahan, wilayah, dan undang-undang dasar. Tanggal 18 Agustus, Soekarno dan M. Hatta dipilih menjadi prsiden dan wakil presiden. Pada tanggal yang sama, Undang-Undang Dasar yang sudah dirancang sebelummnya, diresmikan menjadi dasar negara.
Yang belum terpenuhi tinggal penetapan wilayah. Pada tanggal 19 Agustus 1945, dua hari setelah Proklamasi kemerdekaan, pembagian wilayah administratif Republik Indonesia diumumkan. Dalam pengumuman itu dinyatakan bahwa secara administratif pemerintahan Republik Indonesia terdiri atas delapan provinsi, salah satunya Jawa Barat yang wilayahnya meliputi Provinsi Banten, Provinsi DKI, dan Provinsi Jawa Barat sekarang.
Sejarah berputar, pada tanggal 27 Desember 1949 Jawa Barat berganti menjadi Negara Pasundan yang merupakan salah satu negara bagian dari Republik Indonesia Serikat. Hal itu sebagai hasil kesepakatan tiga pihak dalam Konferensi Meja Bundar, yaitu  Republik Indonesia, Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), dan Belanda. Kesepakatan ini disaksikan juga oleh United Nations Commission for Indonesia (UNCI) sebagai perwakilan PBB.
Jawa Barat kembali bergabung dengan Republik Indonesia pada tahun 1950. Sejarah menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Barat merupakan Provinsi yang pertama dibentuk di wilayah Indonesia. Provinsi Jawa Barat dibentuk berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Barat.
Apabila melihat sejarah, Jawa Barat merupakan provinsi pertama yang dibentuk sejak masa kolonial Belanda tahun 1925. Administratif daerah Jawa Barat mulai difungsikan pada tahun 1925 ketika Pemerintah Hindia Belanda membentuk Provincie West Java. Pembentukan provinsi itu dilakukan oleh Belanda sebagai pelaksanaan Bestuurshervormingwet tahun 1922 yang membagi daerah jajahan Hindia Belanda menjadi kesatuan-kesatuan daerah provinsi.
Pembentukan Provincie West Java yang bersamaan dengan Province Midden Java dan Oost Java itu, dimaksudkan untuk operasionalisasi UU Otonomi daerah, demi kesejahteraan negara kolonial.
Hari ini, provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, berulang tahun ke-76.
“Dirgahayu Provinsi Jawa Barat”