BERITABANDUNG.id – Sejumlah warga yang diduga merupakan eks penghuni kawasan Tamansari RW 11 melakukan penutupan paksa akses jalan menuju lahan sengketa di kawasan tersebut. Tak hanya itu, sejumlah kontraktor pembangunan rumah deret juga disinyalir terlibat dalam penutupan akses jalan.
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Forum Juang Tamansari Bandung yang juga Sekretaris RW 11 Eva Eryani Effendi. Menurutnya, kericuhan juga sempat terjadi hingga terjadi tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh warga eks penghuni Tamansari RW 11 pada Kamis, 12 Februari 2021.
Ia menambahkan, warga yang masih bertahan di dalam masjid kedatangan warga yang diduganya menyetujui pembangunan rumah deret. Menurutnya, kedatangan para warga tersebut bertujuan untuk melakukan pembongkaran dan pembersihan lahan. Mereka mengaku telah memberikan surat undangan kepada kewilayahan.
“Surat undangan warga pro itu ditujukannya ke kelurahan dan kecamatan. Saya konfirmasi ke Pak Nono sebagai Satpol PP Kewilayahan. Katanya surat kemarin bahwa mau ada pembersihan lahan. Kita tanya maksudnya apa,” kata Eva saat Kepada Media Kamis (11/2/2021).
Dia mengatakan, segerombolan warga yang dianggap pro terhadap relokasi kawasan Tamansari itu datang tanpa iktikad baik dan menutup akses jalan yang biasa digunakan oleh warga yang bertahan.
“Padahal kan ada suratnya (perjanjian) bahwa warga yang sudah pro tidak boleh mengganggu warga yang masih bertahan (di kawasan Tamansari) Itu kan ada suratnya disitu,” ujarnya.
Eva juga mengatakan, saat pihaknya mencoba mencari penjelasan kepada warga yang mendatanginya, kericuhan pun tak terelakkan. Bahkan, salah satu paralegal lembaga hukum pun mengalami tindakan kekerasan hingga mengalami luka parah di bagian kepala.
Paralegal Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jabar, Deti Sopandi yang juga merupakan salah satu korban kekerasan mengatakan, luka yang didapatinya harus menerima dua jaitan di bagian belakang kepalanya karena dipukul dan ditarik oleh salah satu oknum warga eks Tamansari.
“Kondisinya di pos warga. Teh Eva kita mencoba karena kondisinya sudah chaos (kacau) kita coba masuk ke dalam. Cuman banyak serangan verbal, pelecehan verbal. Mereka salah satunya nonjok kepala dari belakang sama narik. Udah diobatin ke Rumah Sakit Borromeus dan dijahit 2 jahitan,” bebernya.
Oleh sebab itu, warga Tamansari yang bertahan akan melakukan pengaduan kepada Polrestabes Bandung. “Sekarang masih proses pengaduan kriminalitas ke Polres, laporan ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan karena ada serangan verbal,” jelas Deti.
Berdasarkan pantauan di lapangan, akses pintu masuk area gusuran lahan Tamansari yang terletak di sebelah masjid tempat warga mengungsi sudah ditutupi rapat menggunakan seng. Sehingga jalan tersebit tidak dapat digunakan untuk menuju lahan.
Adapun warga yang masih bertahan tercatat sebanyak 11 kepala keluarga (KK) dengan total sekitar 90 jiwa. Warga yang menolak penggusuran masih menetap di dalam masjid, sementara sebagian lainnya mengontrak atau tinggal dengan keluarganya yang lain.