BERITABANDUNG.id – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmajaya B.Sc. menerima audiensi dari Aliansi Peduli Bandung terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam proyek pembangunan Terminal Leuwipanjang.
DPRD Kota Bandung akan memfasilitasi aspirasi masyarakat terkait proyek pembangunan Terminal Leuwipanjang.
“Saya mengapresiasi akan masukannya dari rekan-rekan, maka aspirasinya akan kami sampaikan kepada dinas dan pihak terkait,” ujarnya, pada audiensi itu.
Menurut Erick, DPRD Kota Bandung juga akan mempelajari dan menelaah masukan serta aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Terlebih aspirasi itu merupakan fasilitas umum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Maka dalam hal ini, masukan dan aspirasi dalam audiensi, akan kami fasilitasi,” ujarnya.
DPRD Kota Bandung mengapresiasi peran pengawasan dari masyarakat, akan pembangunan yang ada di Kota Bandung.
Oleh karena itu, harus menjadi perhatian dari semua pihak untuk selalu tertib administrasi, termasuk urusan perizinan.
“Pengawasan terus berjalan dan urusan perizinan juga ditempuh. Kami berharap pembangunan di Kota Bandung semakin baik ke depannya, terutama dalam pelayanan masyarakat,” ujarnya. (Red)