BERITABANDUNG.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama 9 lurah membahas rencana pemberlakuan mini lockdown di 9 kelurahan yang terdapat kasus positif aktif di level RW lebih dari 4 kasus di Balai Kota Bandung, Jumat 2 Oktober 2020.
Keputusan pemberlakuan mini lockdown akan disampaikan oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, pekan depan.
“Kita tadi mengundang para camat dan lurah yang berdasarkan data di kita positif aktifnya kategori cukup tinggi, sehingga kita dari arahan presiden dan Wali Kota Bandung memberikan pengarahan apabila kebijakan diambil oleh wali kota pembatasan sosial berskala kampung (mini lockdown),” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Ema Sumarna saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jumat 2 Oktober 2020.
Menurutnya, jika mini lockdown dilakukan di 9 kelurahan maka para Lurah harus berkoordinasi dengan pimpinan wilayah masing-masing khususnya para ketua RW. Ema mengatakan, kasus positif aktif di 9 kelurahan tersebut tidak merata terdapat di tiap RW.
“Kelurahan masuk label merah bukan berarti se kelurahan merah tetapi hanya satu rw itu yang akan dilakukan kebijakan PSBK,” katanya.
Menurut Ema, pembatasan sosial berskala kampung tidak jauh berbeda dengan penerapan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di kawasan Secapa AD di Hegarmanah.
“Kegiatan (aktivitas keluar masuk orang) tidak 4 jam, misal jam 9 sepakat tidak boleh ada orang masuk keluar kecuali ada yang urgen. Proses penanganan kepada warga yang terpapar diperhatikan kebutuhannya,” katanya.
Ema mengatakan, jika warga yang terpapar covid-19 namun tidak dapat melakukan isolasi mandiri karena keterbatasan tempat, dapat mengisolasi di tempat yang disediakan pemerintah yaitu RSKIA untuk tanpa gejala, dan RSUD Kota Bandung untuk yang bergejala.
“Kita juga menyiapkan dua hotel untuk tempat isolasi,” katanya.
Dilanjutkan Ema, hingga saat ini kasus penyebaran Covid-19 di Bandung berada di angka 0,79 dan kasus positif aktif sebanyak 143 orang.
“(PSBK) akan diterapkan (di) kelurahan kebijakan di wali kota, Senin lurah melaporkan, kita akan turun simulasi. Mereka (lurah) harus matang dengan pimpinan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, pemberlakukan PSBK atau mini lockdown dilakukan untuk kepentingan bersama menekan penyebaran covid-19.
Namun Ema kembali menegaskan, rencana penerapan mini lockdown berjalan dinamis, dan sangat bergantung pada kondisi kasus Covid-19 dalam sepekan kedepan.***