BERITABANDUNG.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Polda Jawa Barat mulai hari ini, Senin (26/10/2020) kembali menggelar Operasi Zebra 2020.
Operasi zebra ini akan digelar selama dua pekan hingga 8 November 2020. Kepada pengguna jalan raya diminta untuk melengkapi surat-surat kendaraan guna menghindari sanksi ketertiban berlalu lintas.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram @rtmcpoldajabar untuk kendaraan roda empat ada 7 jenis sasaran dalam Operasi Zebra kali ini.
Ke-7 sasaran operasi zebra tersebut adalah;
Safety Belt
Bahu Jalan
Marka Jalan
Kecepatan
Alkohol/Narkoba
Berkendara Bawah Umur
Muatan/Odol
Selama Operasi Zebra ini, pihak kepolisian nantinya akan lebih banyak melakukan tindakan berupa penjelasan terhadap obyek pemeriksaan (preemtif) dan preventif.
Pada operasi ini lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum.