Tuesday, January 13, 2026
HomeKabar Kab BandungBPK Soroti Indikasi Penyimpangan Keuangan di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung

BPK Soroti Indikasi Penyimpangan Keuangan di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung

BERITABANDUNG.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung. Temuan tersebut terungkap dalam hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah yang dilakukan dalam periode anggaran berjalan.

Berdasarkan hasil audit, BPK menilai terdapat sejumlah praktik pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung yang tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Indikasi penyimpangan tersebut meliputi kelemahan administrasi, ketidakpatuhan terhadap prosedur, serta potensi penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara optimal.

Temuan ini menjadi perhatian serius karena Sekretariat DPRD memiliki peran strategis dalam mendukung fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD. Pengelolaan keuangan yang tidak tertib dinilai dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.

BPK dalam laporannya merekomendasikan agar pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung segera melakukan perbaikan sistem pengendalian internal, menertibkan administrasi keuangan, serta menindaklanjuti seluruh temuan sesuai rekomendasi yang telah diberikan. BPK juga meminta adanya komitmen kuat dari pimpinan untuk memastikan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung maupun pimpinan DPRD terkait hasil temuan BPK tersebut. Namun sesuai ketentuan, seluruh rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

Publik berharap temuan ini tidak berhenti sebatas laporan administratif, tetapi diikuti dengan langkah korektif nyata, termasuk evaluasi internal dan sanksi jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran hukum. Penguatan transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci agar pengelolaan anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Most Popular

Recent Comments

error: Mohon maaf konten diproteksi !!