BERITABANDUNG.id – Keluarga jenazah COVID-19 yang dimakamkan di TPU Cikadut, Kota Bandung harus bayar jutaan rupiah untuk jasa pikul jenazah, bahkan kabar yang berkembang harganya sudah dipatok Rp 2 juta.
Koordinator Tim Jasa Pikul Jenazah COVID-19 TPU Cikadut Fajar Ifana membantah mengenai tarif yang sudah dipatok. Menurutnya tidak ada paksaan bagi ahli waris menggunakan jasa pikul atau tidak, bahkan menurutnya ahli waris dapat menggotong peti jenazah hingga ke liang lahat, asal menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan APD.
Menurutnya, para relawan bekerja sepenuh hati dan bila ada yang memberi uang itu merupakan bentuk penghargaan dari pihak ahli waris kepada para relawan dan uang hasil pemberian itu dibagi rata untuk 36 orang relawan.
Lalu untuk apa uang tersebut? “Misal ada yang memberi uang Rp 2 juta itu kami bagi untuk 36 orang dari satu jenazah,” ujar Fajar di TPU Cikadut, Senin (25/1/2021).
Fajar juga mengaku pihaknya standby selama 24 jam, bergantian sif dengan jadwal yang sudah ditentukan. “Siang malam, hujan, pagi, kami harus siap 24 jam membantu,” sebutnya.
Banyak warga menggunakan jasa relawan pikul di TPU Cikadut. Hal tersebut dilakukan, karena lokasi pemakaman cukup curam. Posisi tempat pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Cikadut ada di bagian belakang dan untuk sampai ke lokasi dari tempat parkir harus berjalan sekitar 300 meter, mengitari jalan setapak dan sedikit menurun.
“Untuk Medan bisa dilihat sendiri, tidak rata, kalau hujan licin, lumayan agak jauh dan terjal,” ungkap Fajar.
Tak hanya itu, Fajar juga menyebut uang pemberian ahli waris kepada relawan pikul digunakan untuk membeli APD, karena seperti diketahui relawan tersebut tidak mendapatkan bantuan APD dari pemerintah dan juga untuk swab test rutin bagi para relawan. Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk bantuan sosial bagi masyarakat sekitar.
“Sebagian biaya pikul itu kami simpan untuk kas, kami pergunakan untuk hazmat, APD, pengadaan vitamin, test swab dua bulan sekali, itu juga sebagian dan alhamdulillah rekan-rekan juga bilamana ada uang lebih kita sumbangkan ke madrasah untuk baksos ke masyarakat sekitar,” paparnya.
Tak hanya itu, relawan pikul juga memiliki risiko tinggi.
“Iya, misal di nominal Rp 2 kita bagi 36 orang, setiap sekali pemakaman. Orang itu anggapnya Rp 2 juta itu gede kalau buat seorang, tapi ini dibagi lagi. Rp 2 juta untuk 36 orang jika dibanding dengan risiko, itu bukan nominal yang gede,” katanya.
Sementara itu menurut salah seorang keluarga pasien COVID-19 yang pernah menggunakan jasa pikul jenazah di TPU Cikadut, keluarganya mengeluarkan uang Rp 1 juta. Angka itu dari hasil negosiasi, karena pada awalnya para relawan jasa pikul jenazah itu meminta Rp 1,3 juta.
Di tempat terpisah, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan seharusnya tak boleh ada pungutan untuk pemakaman pasien COVID-19. Ema menegaskan pungutan jasa gotong jenazah Corona itu dilakukan oleh oknum masyarakat bukan oleh petugas Distaru. Ema menjamin tidak ada pengkondisian yang dilakukan oleh dinas.
“Kalau sampai dipatok itu enggak bener. Tapi dasar dia mematok apa? Yang memerintah dia siapa? Inikan inisiatif mereka, kemudian apa otoritas dia meminta dan mematok harga,” tegasnya.
Untuk ke depan, kata Ema, untuk jasa gotong jenazah pasien corona seharusnya disiapkan oleh pihak Dinas. “Yang paling benar ini ke depannya diambil alih oleh pemerintah dalam hal ini Distaru yang harus menyiapkan itu. Tidak boleh ada ruang yang dimanfaatkan oleh masyarakat seperti ini, karena apa kan jadi ada beban ke masyarakat,” tegas Ema. (Red)