Sunday, April 20, 2025
HomeRegional JabarDPRD Desak Kota Bandung Segera Bentuk BPBD

DPRD Desak Kota Bandung Segera Bentuk BPBD

BERITABANDUNG.id – DPRD Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), mendesak pemerintah segera membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang hingga kini belum dimiliki. Apalagi Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin telah menetapkan status siaga darurat bencana, terkait dengan cuaca ekstrem yang terjadi sejak akhir tahun 2023.

“Kota Bandung salah satu daerah yang tidak memiliki BPBD. Karena itu DPRD mendesak agar ada pembentukan BPBD Kota Bandung. Tentunya kami dari DPRD dan atas aspirasi masyarakat, terus mendorong pemerintah, agar BPBD Kota Bandung segera dibentuk. Sebab, saat ini potensi bencana hidrometeorologi menjadi ancaman,” kata Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, Selasa, 9 Januari 2024.

Menurut Tedy, masih ada ancaman bencana alam lainnya seperti gempa bumi yang mengintai Kota Bandung. Untuk itu, dibutuhkan badan khusus yang ditugaskan untuk melakukan berbagai langkah strategis dalam penanganan bencana alam.

“Bukan hanya banjir dan tanah longsor, tapi ancaman Sesar Lembang dan kini ditemukan oleh BMKG Sesar Sumedang, yang tentu menjadi ancaman dan ini perlu disikapi dengan langkah-langkah strategis yang dibuat oleh BPBD. Sehingga ada edukasi juga kepada masyarakat ketika sedang menghadapi bencana alam,” terang Tedy.

Tedy berharap dalam waktu dekat ada pembicaraan serius antara Kemendagri, Pemerintah Provinsi Jabar dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, terkait pembentukan BPBD Kota Bandung. Memang untuk pembentukan BPBD ada kendala yaitu pada masyarakat Kota Bandung, yang dinilai Kemendagri, belum memenuhi persyarakat dalam pembentukan badan baru.

“Jadi untuk mewujudkannya, perlu ada pertemuan kembali dari Pusat (Kemendagri), Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung terkait rencana pembentukan BPBD ini. Jangan sampai kita terlambat dalam mengantisipasi dan penanganan bencana alam yang mengintai kita bersama,” tuturnya.

Bahkan, Tedy menjelaskan pada 14 Juni 2023, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengeluarkan surat penyampaian rekomendasi pembentukan BPBD Kota Bandung. Tentunya hal tersebut harus segera direspons oleh Pemkot Bandung, untuk melakukan langkah persiapan agar badan khusus ini dapat dibentuk dalam waktu dekat.

“Surat rekomendasi dari BNPB sudah ada tinggal bagaimana saat ini Pemkot Bandung merespons dengan cepat surat rekomendasi tersebut,” tambahnya.

Kendati Pemkot Bandung belum memiliki BPBD, namun Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, telah mempersiapkan langkah-langkah penanggulangan bencana, seperti banjir dan longsor.

Kepala Seksi Mitigasi Bencana Diskar PB Kota Bandung, Amires Pahala, mengatakan, daerah yang rawan bencana di Kota Bandung seperti Kecamatan Mandalajati dan Ujungberung. Bahkan pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan dini terkait curah hujan dan potensi longsor kepads masyarakat.

“Dalam upaya mengatasi potensi banjir, kami menekankan pentingnya melakukan antisipasi mulai dari lingkungan terdekat. Kami mengajak warga untuk menjaga lingkungan sekitar, mulai dari membersihkan gorong-gorong dan yang tak kalah pentingnya aktif melakukan edukasi ke masyarakat, terutama di sekolah-sekolah,” ungkapnya.

Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Bandung, Trio Meirdiano menyoroti peran penting edukasi dan analisis risiko. FPRB memiliki 40 komponen, dari berbagai keahlian organisasi dan multidisiplin, dalam menganalisis risiko rawan di Kota Bandung, seperti longsor, gempa dan lainnya.

“Kami juga terus memetakan risiko sesuai tupoksi regulasi untuk menyesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan. Tidak hanya banjir, Kota Bandung juga memiliki potensi risiko gempa. Kesadaran dan kesiapan masyarakat dalam mitigasi bencana sangat diperlukan,” bebernya. (wjtoday)

Most Popular

Recent Comments

error: Mohon maaf konten diproteksi !!