Monday, March 17, 2025
HomeNasionalDPRD Kota Bandung Masih Temukan Banyak Tempat Hiburan Malam Beroperasi selama Ramadan

DPRD Kota Bandung Masih Temukan Banyak Tempat Hiburan Malam Beroperasi selama Ramadan

BERITABANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan ultimatum terhadap pelakua usaha Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota  Bandung. Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya meminta THM untuk tutup saat bulan Ramadan. Dirinya pun mendesak para pelaku usaha THM tak menjalankan bisnisnya selama bulan suci ini.

“Saya ingin para pelaku usaha tempat hiburan malam untuk mematuhi Peraturan Daerah Nomor 14 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Saya meminta agar tempat hiburan malam di seluruh wilayah Kota Bandung tidak buka selama Ramadan ini,” ucap Edwin, saat ditemui di kediamannya Jalan Kembar Sari Indah II, Kota Bandung, Minggu, 16 Maret 2025.

Dirinya mengaku masih menemukan tempat hiburan malam yang buka pada bulan puasa kali ini seperti di kawasan Gudang Selatan. Hal itu pun dibuktikan secara langsung oleh dia dengan datang ke kawasan tersebut.

“Kawasan Gudang Selatan ini memang menjadi momok setiap tahunnya jika Ramadan. Dan terkadang menjadi wilayah yang tak tersentuh. Pantauan kami, di sana masih saja ada pihak-pihak yang nakal. Kami punya bukti-buktinya jika tempat itu buka. Bahkan, kami pun menyita minuman keras yang kami sempat pesan malam minggu kemarin,” ungkapnya.

Edwin menuturkan, pihaknya datang ke kawasan Gudang Selatan bersama tim gabungan beberapa ormas Islam dan majelis taklim, serta organisasi-organisasi dakwah. Mereka pun sempat dengan persuasif supaya pihak-pihak di sana menghormati selama bulan puasa berlangsung.

“Mudah-mudahan dari malam ini mereka mau menghormati. Janganlah mempermainkan aturan yang ada di Kota Bandung ini atau coba-coba mengelabui dengan seolah-olah buka restoran namun faktanya tetap menjual minuman keras. Kami ingin bukan hanya wilayah Gudang Selatan tapi lainnya, seperti Paskal 23,” imbuhnya.

Selain itu, Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung ini memaparkan, Panglima Kodam III/Siliwangi pun sebenarnya sudah mengeluarkan edaran melalui Kapaldam III/Siliwangi yang ditujukan ke para pengusaha hiburan malam, termasuk Gudang Selatan untuk hentikan operasi selama Ramadan.

“Jadi, artinya ini sudah ada atensi dari pimpinan TNI yang ada di Jawa Barat. Tinggal sekarang kalau memang masih ada yang buka itu oknum-oknumnya. Jangan sampai oknum-oknum ini merusak nama baik institusi dan Kota Bandung. Saya juga melihat para pengusaha ini maruk alias rakus yang hanya mencari keuntungan semata dan tak memikirkan dampak yang lebih luas. Kami tak mau Bandung jadi tak kondusif. Sebab, kalau mereka masih membandel, bisa-bisa ormas Islam ini yang akan datang ke sana,” tegasnya.

Pemerintah Kota Bandung, ditekankan dirinya, sangat mendukung penutupan tempat hiburan malam saat Ramadan kali ini dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 024-Disbudpar/2025. Dalam edaran itu, Pemkot Bandung meminta tempat hiburan malam tidak beroperasional pada 28 Februari hingga 2 April 2025.

“Dengan surat edaran ini sudah terlihat keseriusan dari Wali Kota Bandung untuk melakukan penertiban tempat-tempat hiburan malam ini. Dan kami dari DPRD akan terus melakukan monitoring sesuai tugas pokok dan fungsi kami,” tutupnya.

Most Popular

Recent Comments