Wednesday, November 6, 2024
HomePolitikDugaan Suap, Tiga Kartu Bantuan PKB di Pilkada Kabupaten Bandung

Dugaan Suap, Tiga Kartu Bantuan PKB di Pilkada Kabupaten Bandung

BERITABANDUNG.id – Pemilihan Kepala Daerah Serentak Di Jawa Barat telah berlangsung pada 9 Desember 2020 yang lalu di 8 daerah kota kabupaten, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Depok.

Rekapitulasi hasil perhitungan suara sudah ditetapkan juga oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Pilkada yang merupakan mekanisme pemilihan umum bagian dari perwujudan kedaulatan rakyat yang disalurkan melalui prinsip prinsip demokrasi.

Berbagai strategi taktik partai politik mengeluarkan jurus agar pasangan calon yang diusung menang dan dapat meraup suara sebanyak banyaknya.

Namun, Ketua Generasi Muda (GM) MKGR Jabar Imam Syafei menyoal strategi partai Kebangkitan Bangsa yang dinilainya tidak fair dalam upaya meraih suara pemilih dalam Pilkada. Imam menyoal kartu beberapa jenis yang dikeluarkan partai tersebut.

“Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bergerilya dengan tiga kartu prasejahtera bagi masyarakat. Ketiga kartu tersebut yaitu kartu wirausaha, kartu guru ngaji, dan kartu nelayan-petani. Namun yang disayangkan, pada kartu tersebut di Kabupaten Bandung terdapat Kartu Guru Ngaji, Tani dan Wirausaha, pada tulisan belakang kartu terdapat PKB Peduli Umat Melayani Rakyat, Manfaat Pemegang Kartu : Senilai Rp 500 ribu – Rp 1 Juta,” ucap Imam.

Imam bahkan menyatakan kartu yang beredar telah menjadi transaksi uang antara pasangan calon dengan pemilih, sehingga bagi proses demokrasi ini, bagi warga pemilih yang memilih paslon tersebut akan mendapatkan Rp 500 ribu – Rp 1 juta melalui kartu yang diterima.

“Jika pemilih sudah dinilai dengan uang sebesar Rp.500 ribu itu, maka jelas transaksi itu sudah tidak memanusiakan manusia, dalam hal ini suara pemilih sudah terbeli untuk memilih pasangan calon tersebut, maka kedaulatan rakyat dalam hak memilih dicedrai oleh janji memberikan uang dari pasangan calon melalui kartu yang dijanjikan,” tegasnya.

Lanjut Imam, ini menjadi modus menjanjikan uang untuk mempengaruhi pemilih untuk memilihnya, dapat dikatagorikan menyuap para pemilih secara massif dengan janji janji pemberian uang melalui pengeluaran bantuan melalui APBD.

“Tentu kita ingin proses demokrasi yang berlangsung agar jauh dan terhindar dari transaksi uang baik memberikan/menjanjikan uang, kartu yang beredar dengan mencantumkan nominal uang, hak pemilih telah terbeli oleh partai. setidaknya para elite partai memberikan pendidikan politik yang sehat tanpa money politik, jika ini banyak pihak yang membenarkan akan menjadi bibit bibit korupsi yang dilegalkan,” pungkasnya.

PKB sendiri yang dinilai sukses galang kekuatan milenial dan memenangkan banyak Pilkada ketika Pemilu 2018 belum memberikan tanggapan terkait tudingan miring Ketua GM MKGR Jabar ini.*

Most Popular

Recent Comments