BANDUNG – Kepolisian Sektor Cimaragas Polres Ciamis Polda Jabar bersama Personel TNI dan personel UPTD Cidolog serta personel Pol PP kec.Cidolog kemudian Camat ,sekmat Cidolog melaksanakan kegiatan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Cimaragas . Operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin penggunaan masker berdasarkan Inpres RI No.6 Tahun 2020, Senin (21/9/2020).
“Operasi ini bagian daripada upaya bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan cara sederhana berupa penerapan protokol kesehatan yang 3 M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si.
Kapolsek Cimaragas Polres Ciamis Polda Jabar mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi tingkat Polsek Cimaragas melibatkan beberapa personel gabungan TNI-Polri. Terdiri dari 5 personel Polsek Cimaragas dan 1 anggota TNI 5 Personel dari dinas Instansi Kec. Cidolog
“Semoga dengan operasi yustisi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan ditengah situasi pandemi Covid-19. Dengan disiplin protokol kesehatan seperti penggunaan masker menjadi salah satu cara yang efektif dan efisien mencegah penularan wabah virus corona,” ungkapnya.
Kapolsek Cimaragas Polres Ciamis Polda Jabar AKP Ono Supriatna S.Ag., S.H., M.H. menambahakan, dalam operasi kali ini petugas tidak hanya melakukan razia kepada warga, pengendaran Roda Dua maupun Roda Empat yang tidak menggunakan masker. Mereka juga memberikan himbauan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker.
Kepada mereka yang melanggar, kata Kapolsek akan diberikan ditindak secara langsung. Mulai dari teguran lisan, tertulis, sanksi sosial, sanksi fisik hingga tilang denda.
“Hasil operasi kali ini, sebanyak 6 orang diberikan tindakan teguran lisan, dan sanksi fisik nihil Selain itu kami juga membagikan 50 masker kepada warga yang tidak menggunakan masker,” tandasnya.