Monday, April 7, 2025
HomeKabar Kab BandungGerebek Tempat Pengoplosan, Polisi Sita Ribuan Botol Miras Palsu di Baleendah

Gerebek Tempat Pengoplosan, Polisi Sita Ribuan Botol Miras Palsu di Baleendah

BERITABANDUNG.id – Polsek Baleendah, Polresta Bandung, menggerebek sebuah rumah di Kampung Ciodeng Barat, Desa Bojong Malaka, yang diduga dijadikan tempat pengoplosan minuman keras.

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita ribuan botol miras palsu dari berbagai merek, tersimpan dalam ratusan kardus yang siap diedarkan.

Rekaman video amatir yang diambil oleh anggota kepolisian memperlihatkan momen penggerebekan tersebut. Dalam video, terlihat dua dari tiga pria yang diduga pelaku pengoplosan miras diamankan oleh petugas. Pelaku diketahui telah menjalankan aktivitas ini selama satu bulan terakhir.

Penggerebekan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Petugas Polsek Baleendah segera melakukan penyelidikan.

Mereka menemukan rumah tersebut digunakan sebagai tempat pengoplosan miras. Ribuan botol miras palsu dalam berbagai merek ditemukan di lokasi, siap untuk diedarkan.

Saat ini, dua orang pelaku beserta barang bukti berupa botol miras, alkohol, jerigen, dan bahan penunjang lainnya telah diamankan di Mapolsek Baleendah.

“Kami menerima laporan dari warga mengenai rumah yang mencurigakan. Setelah kami datang ke lokasi, ternyata benar ada aktivitas pengoplosan miras, dan kami menyita semua barang bukti,” kata Kompol Tedi Rusman, Kapolsek Baleendah, Bandung, dalam keterangannya, dikutip dari tvrinews.com, Selasa (8/10/2024).

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap satu pelaku lainnya yang masih buron.

Para pelaku akan dikenakan Pasal 77 ayat 2 tentang produksi pangan hasil rekayasa genetik tanpa persetujuan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal sepuluh miliar rupiah.  ***

Most Popular

Recent Comments