Monday, May 19, 2025
HomeOpiniGuru Pewaris dan Mewariskan Peradaban

Guru Pewaris dan Mewariskan Peradaban

BERITABANDUNG.id – Dalam media baik cetak maupun online banyak sekali kita melihat, mendengar dan memperhatikan perlakuan serta tingkah laku para pendidik dalam hal ini adalah guru dalam melakukan sesuatu hal yang kurang mendidik seperti halnya menampar, memukul, menjemur atau bahkan pelecehan terhadap anak didik, menurut saya itu merupakan oknum yang harus kita basmi dan berantas, apakah kita tidak pernah memperhatikan bagaimana Nabi Muhammad SAW memberikan contoh tauladan dalam mendidik orang-orang kafir maupun muslim dengan tidak mengunakan kekerasan.
Guru adalah pewaris ilmu dari Nabi dan Rasul, dengan ilmunya guru akan dihargai dan dihormati banyak orang terlebih oleh anak didiknya, tetapi ada juga guru yang selalu dibenci atau bahkan ditakuti anak didiknya menurut penilaian mereka (anak didik) guru yang selalu dibenci atau ditakui adalah guru selalu marah-marah, galak, ‘sadis’ dan lain sebagainya.

Guru yang baik adalah guru yang selalu diingat akan kebaikan dan kasih sayangnya serta guru tersebut bisa menempatkan secara profesional dan proposional. Profesional adalah kemampuan seorang guru untuk melaksanakan tugas pokoknya sebagai seorang pendidik dan pengajar berdasarkan keilmuan yang dimiliki serta bisa dipertanggungjawabkan, meliputi kemampuan dalam merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi hasil pembelajaran.

Untuk itu seorang guru perlu mempunyai kemampuan khusus, suatu kemampuan yang tidak mungkin dipunyai oleh yang bukan seorang guru.

Guru yang profesional tentunya harus memiliki kompetensi professional, artinya guru itu adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman yang kaya dalam bidangnya yang sudah ditetapkan dalam Undang-undang.

Kompetensi yang harus dimiliki seorang guru itu mencakup empat aspek sebagai berikut:

1.Guru harus mempunyai kompetensi pedagogik yang berarti harus dan mau tidak mau seorang guru harus mampu dan paham dalam mengelola, merancang serta mengembangkan anak didik dalam mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

2. Guru harus mempunyai kompetensi kepribadian dalam arti bahwa kompetensi kepribadian ini harus mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, sehingga mampu menjadi sumber inspirasi teladan bagi anak didik. Dengan kata lain, guru harus memiliki kepribadian yang patut diteladani, sehingga mampu melaksanakan tri-pusat yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantoro, yaitu Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani. (di depan guru member teladan/contoh, di tengah memberikan karsa, dan di belakang memberikan dorongan/motivasi).

3. Guru harus mempunyai kompetensi profesioanal dalam artian seorang guru memiliki kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing anak didik.

4. Guru harus mempunyai kompetensi sosial, dalam artian seorang guru adalah sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan anak didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali, dan masyarakat sekitar.

Dengan empat (4) kompetensi yang dimiliki oleh guru tersebut dapat dijadikan bekal yang cukup dalam mendidik. Guru merupakan tenaga yang turut menyiapkan tenaga pembangunan dan dijadikan teladan oleh anak didiknya. Semoga dengan profesi dan keprofesionalannya bisa membuat bangsa ini menjadi bangsa yang maju dan lebih baik, dan semoga menjadi guru yang dirindukan muridnya.

Penulis Adalah Siti Solihah., S.Ud., M.Ag., M.M., CDT., C.IET
Sebagai Guru MA Ibnu Rusyd dan Dosen Perguruan Tinggi

Most Popular

Recent Comments

error: Mohon maaf konten diproteksi !!