oleh : Imam Syafei (Sekretaris DPD Ormas MKGR Jabar)
BERITABANDUNG.id – Artikel : Tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila. Dalam perspektif sejarah, penetapan tersebut merujuk pada momentum Ir. Soekarno saat berpidato di hadapan BPUPKI pada tahun 1945. Dari dulu hingga saat ini, penetapan 1 Juni sebagai momen diperingatinya hari lahir Pancasila terus menuai perdebatan di kalangan masyarakat.
Dalam pandangan saya, ada hal yang lebih penting dari sekadar perdebatan, yaitu bagaimana mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan hari-hari. Mengapa demikian? Karena dewasa ini banyak kita saksikan perilaku menyimpang yang justru bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Korupsi, pemerasan, kekerasan, ketidakadilan, dan ketimpangan merupakan sederet masalah yang jauh dari nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
Semestinya, Pancasila sebagai ideologi negara menjadi dasar dari segala praktik kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan kata lain, nilai Pancasila harus menjadi landasan dalam berbagai sektor kehidupan, dari sektor ekonomi, politik, hukum, budaya, dan sosial.
Pendidikan dan Keteladanan
Saat ini kita hidup di era kemajuan teknologi yang telah memberikan beragam manfaat bagi kehidupan ini. Sayangnya, selain membawa dampak positif, kehadiran teknologi digital juga membawa dampak buruk bagi masyarakat khususnya generasi milenial yang merupakan pengguna aktif berbagai platform digital.
Perkembangan teknologi yang masif telah menggerus nilai-nilai Pancasila. Banyak generasi muda yang memanfaatkan teknologi digital untuk hal-hal yang buruk, seperti prostitusi online, judi online, perundungan di media sosial, penyebaran paham-paham radikal, dan berbagai perilaku negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas di dunia maya.
Sebagai generasi penerus bangsa, seharusnya generasi milenial mampu menggunakan teknlogi untuk hal-hal yang positif yang berdampak pada kemajuan bangsa ini. Sebab, kalau generasi mudanya sudah rusak moralnya akibat pengaruh teknologi, maka sangat mustahil Indonesia akan naik level menjadi negara maju.
Menurut Saputri dan Dewi (2022), Pancasila dan generasi milenial menjadi dua hal yang tak bisa sipisahkan. Ketimpangan sosial saat ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman generasi milenial terhadap nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai yang tidak pernah memenuhi kepribadian rakyat itu seperti orang buta yang kehilangan tongkatnya.
Dalam konteks inilah, hari lahir Pancasila harus menjadi panggilan untuk menyikapi krisis moral dan kemanusiaan yang menghantui bangsa ini, sebuah panggilan untuk merefleksikan dan menggugah kesadaran akan nilai-nilai luhur bangsa di tengah tantangan yang mencederai Pancasila.
Kita harus memiliki kesadaran bahwa Pancasila bukan sekadar sekumpulan kata atau dokumen sejarah, ia adalah landasan moral, etika, dan filsafat yang membentuk jati diri bangsa Indonesia yang perlu dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Masyarakat Indonesia, terutama generasi milenial perlu mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang nilai-nilai luhur Pancasila. Di sini, perlu penguatan pendidikan Pancasila, baik di lembaga pendidikan maupun di dalam keluarga. Pendidikan Pancasila yang dimaksud bukan sekadar teori semata, tetapi lebih dari itu generasi mudah membutuhkan praktik dan teladan langsung terkait implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Jika ini dapat dilakukan, maka generasi milenial akan memiliki benteng yang kokoh dalam menghadapi berbagai tantangan di era teknologi digital ini.