INDRAMAYU – Dalam rangka antisipasi penanganan penyebaran Virus Corona (Covid -19) dan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru (AKB), anggota Polres Indramayu menggandeng Kodim 0616/Indramayu, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Dinkes Kab. Indramayu kembali menggelar kegiatan patroli pengawasan dan pendisiplinan masyarakat, Sabtu (22/8/2020).
Kegiatan KRYD pendisiplinan masyarakat kali ini dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Indramayu yang dilaksanakan di Wilayah hukum Polres Indramayu, Jawa Barat.
Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi Adrimurlan Chaniago,S.I.K., M.Si bahwa dalam kegiatan tersebut petugas gabungan menyisir sejumlah lokasi pusat berkumpulnya masyarakat diantaranya, Kuliner Cimanuk, Alun-alun Indramayu Kuliner Karang Turi, Pasar Mambo dan Arena Sport Center Indramayu.
“Himbaun Protokol kesehatan dan pembagian Masker di laksanakan dalam giat KRYD pendisiplinan masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polres Indramayu,” tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Selain itu, pada kesempatan tersebut, petugas gabungan memberikan himbauan mengenai bahaya virus Covid-19 dan cara mengantisipasi penyebarannya, tambah Kabid Humas.
Masyarakat kabupaten Indramayu mengapresiasi Petugas Gabungan atas upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di wilayah Kabuaten Indramayu.
“Kegiatan diakhiri dengan pengecekan kantor KPU dan Bawaslu Kab. Indramayu.” Tutup Kabid Humas Polda Jabar.*