BERITABANDUNG.ID – Warga Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage Kota Bandung, persoalkan izin penggunaan lapangan Gelora Bandung Lautan Api.

Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung dinilai tebang pilih terhadap penggunaan lapangan tersebut.

Disaat warga hendak menggunakan lapangan sepak bola, pihak terkait tidak dapat mengabulkan permohonan warga.

Namun anehnya, ketika permohonan warga ditolak oleh Dispora dengan alasan masih dalam tahap pemeliharaan rumput, pihak terkait malah memperkenankan pihak Kepolisian Polrestabes Bandung melakukan uji coba lapangan sekaligus menggelar pertandingan.

Rencananya pertandingan persahabatan tersebut dilaksanakan pada Jumat 7 Agustus 2020, Pukul 15.00 Wib, antara Kesebelasan Polrestabes Bandung melawan Tim Blok N.

Perwakilan warga, Asep Sofyan Ansori, mengaku kecewa terhadap kebijakan Dispora yang melarang warga menggunakan lapangan untuk ajang silaturahmi.

“Padahal agar bisa menggunakan lapangan, kami sudah berproses sesuai aturan. Kami juga akan bayar sewa lapangan sesuai raperda komersialisasi GBLA” ujar Asep.

Dalam hal ini, lanjut Asep, warga Rancanumpang mempersilahkan kepolisian untuk melakukan cek lapangan sebagai persiapan Liga Indonesia. Tapi apabila pertandingan tersebut tetap digelar, artinya pihak Dispora dan Polrestabes telah melanggar Peraturan Walikota (Perwal) no 34 tahun 2020.

“Ini sudah merupakan tindakan inkonsiten dari kedua belah pihak. Lalu bagaimana aturan yang sudah tertera?,” ungkapnya.

(RH)