BERITABANDUNG.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung segera merespon video yang tayang di beberapa media sosial pada hari Jum’at (30/12/22) karena diduga melakukan pungli saat melaksanakan tugas Pengamanan Natal dan Tahun Baru.
Berdalih ban bocor, oknum petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung melakukan aksi pungutan liar kepada pengemudi saat bertugas mengamankan jalur wisata Ciwidey.
Pungli yang dilakukan oleh oknum anggota Dishub Kabupaten Bandung tersebut viral di sosial media TikTok. Pungutan liar yang dilakukan oknun Petugas Dishub dikonfirmasi oleh Kepala Dishub Kabupaten Bandung Iman Irianto.
“Betul ada kejadian tersebut dan yang bersangkutan telah kami panggil untuk klarifikasi,” ucap Iman, Minggu 1 Januari 2023.
Oknum petugas Dishub Kabupaten Bandung tersebut berinisial MS. Dia merupakan pegawai harian lepas yang bertugas mengatur lalu lintas.
“Setelah kami mintai keterangan, dia mengakui perbutannya melakukan pungli terhadap seorang sopir angkutan barang di Ciwidey,” ungkapnya.
MS beralasan jika dirinya meminta uang kepada pengemudi angkutan barang untuk kebutuhan menambal ban sepeda motornya yang bocor.
Walau demikian, kata Iman, tindakan yang dilakukan oleh MS bukan perbutan terpuji dan tidak dibenarkan. Pasalnya, petugas Dishub tidak diperkenankan meminta uang kepada pengemudi atau siapapun dengan alasan apapun.
“Kami sudah memberi teguran lisan dan tertulis,” imbuhnya.
Selain itu, MS Petugas Dishub Kabupaten Bandung yang melakukan pungli juga dipindah-tugaskan ke bagian lain dan dilakukan pemantauan juga evaluasi.