BERITABANDUNG.id – Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 berbagai langkah terus dilakukan oleh Polsek Rancaekek di masa Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pandemi Covid-19 ini dengan terus menghimbau Protokol kesehatan 5 M dan cara membagikan masker gratis dilaksanakan di Pertigaan Dangdeur Rancaekek. Kamis (25/02/2021).
Giat Oprasi Yustisi Ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Rancaekek Polresta Bandung AKP Ajat Jatnika beserta Kanit Lantas Polsek Rancaekek AKP Umar Setiawan berserta anggota dengan dari Koramil, Dishub dan Pol PP Kec Rancaekek, untuk memberikan himbauan tentang protokol kesehatan kepada warga sekitar pertigaan Dangdeur mau pun di sekitar Pasar RTC, dikarenakan dilihat masih banyak warga masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan contohnya yang tidak memakai masker.
Maka dengan itu team Oprasi Yustisi memberikan himbauan kepada masyarakat supaya bahu membahu untuk mencegah atau meminimalisir penyebaran Virus C 19 yang sampai saat ini semakin meningkat, kali ini memberikan himbaun kepada pengguna jalan dan masyarakat yang berada di sekitar Pertigaan Dangdeur. dan sehingga petugas menegur dengan cara humanis setelah itu sekaligus membagikan masker gratis kepada warga masyarakat.
Kapolsek Rancaekek Polresta Bandung Polda Jabar Kompol Imron Rosyadi,SA,g. menuturkan, selain memberikan himbauan langsung ke masyarakat diberikan pula masker secara gratis, dan sekaligus melaksanakan giat Gaktiblin kepada masyarakat yang tidak menghiraukan protokol kesehatan seperti bergerombol, tidak menggunakan masker, dengan secara langsung diberikan peringatan berupa teguran atau pun secara tulisan. (Rls)