BANDUNG- Berbagai cara dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seperti yang dilakukan Kasat Binmas Polres Majalengka IPTU Rudy Djunardi beserta anggota melakukan Sosialisasi 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dan himbauan penegakkan disiplin Protokol Kesehatan Covid – 19 di Jalan Desa Kasokandel Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka, Selasa (1/9/2020).
Kegiatan pendisiplinan ini dilakukan dengan cara mensosialisasikan 3M Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan melaksanakan pengecekan suhu tubuh serta membagikan masker gratis kepada warga dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker pada saat melaksanakan aktifitas.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Patroli dilaksanakan dengan sasaran memberikan himbauan penerapan protokol kesehatan dengan 3M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak kepada Masyarakat dan pedagang yang dinilai sangat rentan menjadi klaster penularan Covid-19.
Kabid Humas Polda Jabar menginformasikan bahwa himbauan pencegahan Covid-19 menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) sekaligus mengkampanyekan.
Ditempat terpisah Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso menuturkan bahwa aksi yang dilakukan oleh Jajarannya bersama tiga Pilar dilaksanakan patroli dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona.
“Sosialisasi 3M ini sangat penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19, Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat” tandas Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso.