BERITABANDUNG.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal menginvestigasi lebih lanjut terkait temuan dugaan pungutan liar (pungli) di TPU Cikadut. Langkah ini untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Wakil wali kota mengungkapkan, praktik pungli ini bukan yang pertama, tetapi sudah pernah terjadi sebelumnya. Bahkan pungli dilakukan terhadap proses pemakaman jenazah muslim.
“Kami akan terus investigasi. Karena ternyata perlakuan seperti ini tidak saja kepada warga nonmuslim, tapi kepada warga muslim pun ini dilakukan juga,” ungkapnya, Minggu (11 Juli 2021).
Wakil wali kota menegaskan, Pemkot Bandung sudah mengakomodir para pemikul untuk menjadi tenaga tambahan pada Februari 2021. Pemkot Bandung juga memberikan upah sebagai imbalannya.
Dengan demikian, Pemkot Bandung sudah menanggung semua layanan pemakaman jenazah Covid-19. “Karena PHL ini kita rekrut, kami bayarkan upah. Jadi tidak ada alasan buat melakukan hal yang tidak baik,” tegasnya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila kembali menemukan oknum yang melakukan pungli supaya tidak segan melapor kepada Pemkot Bandung. Tak lupa juga untuk menyertakan bukti-bukti fisik terhadap praktek pungli tersebut.
“Lapor, selama ada buktinya untuk bahan kami menginvestigasi. Karena untuk PHL juga itu kita bayar upahnya,” jelasnya.
Wakil wali kota kembali memastikan, oknum yang melakukan pungli sudah diberhentikan sebagai petugas lapangan di TPU Cikadut. Untuk proses selanjutnya, dia memercayakan kepada pihak kepolisian.
Ia yakin. kasus ini tidak akan menjadi pemantik adanya gesekan antarumat bergama. Di samping keurukunan di Kota Bandung yang terjalin harmonis, nyatanya fakta di lapangan ditemukan informasi bahwa hal serupa terjadi kepada jenazah umat muslim yang dimakamkan di TPU Cikadut.
“Ternyata perlakukan seperti ini tidak hanya kepada non muslim, tapi ternyata kepada yang muslim juga dilakukan. Di Bandung, insyaallah toleransi antar beragama ini baik, jadi tidak akan ada,” katanya.
Sementara itu, setelah menerima informasi terkait adanya pungli di TPU Cikadur, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna juga langsung bergerak terjun ke lapangan.
Pria yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung ini memastikan, Pemkot Bandung tidak akan memberikan kelonggaran terhadap pelaku praktek pungli.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari menjelaskan, oknum petugas lapangan di TPU Cikadut yang diduga melakukan pungli tersebut merupakan tenaga pemikul tambahan.
Tenaga pemikul tambahan adalah petugas yang diakomodir pada Februari 2021 lalu untuk membantu proses pemikulan jenazah. “Oknum tersebut bernama Redi, bukan Staf UPT TPU Cikadut. Tapi yang bersangkutan petugas pemikul jenazah yang kami angkat Februari 2021 menjadi PHL pemikul jenazah, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di TPU Cikadut,” jelasnya.
Ia menegaskan, sebenarnya seluruh tenaga tambahan tersebut telah dibayar pemkot sesuai UMK dan tidak pernah telat pembayarannya.
Bambang mengatakan, TPU Cikadut sudah ditetapkan khusus untuk pemakaman semua jenazah yang diduga terkait Covid-19. Tanpa harus membedakan suku, agama, ras, dan antar golongan.
Bambang memastikan seluruh layanan pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut gratis, karena upah para petugas PHL tersebut sudah dibayar oleh Pemkot Bandung. “Bahwa TPU Cikadut diperuntukan bagi jenazah warga Kota Bandung yang meninggal karena Covid-19, dan tidak dipungut biaya apapun untuk semua warga tanpa membeda-bedakan,” tegasnya.
Bambang mengaku telah menugaskan UPT TPU Cikadut untuk mendatangkan bantuan petugas tambahan dari TPU lainnya. Hal ini mengantisipasi guna mengisi kekosongan apabila ada tenaga pemikul yang tidak bertugas.
“Saya sudah menugaskan untuk mengerahkan tenaga dari TPU Nagrog dan TPU Cikutra. Untuk membantu proses pemikulan di TPU Cikadut,” katanya. (Hms)