BERITABANDUNG.id – Pemerintah Kota Cimahi terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Pemkot Cimahi menyalurkan bantuan biaya pendidikan, perlengkapan belajar, serta pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Aula A Kompleks Pemerintah Daerah Kota Cimahi, Senin (15/12). Program ini difokuskan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, khususnya peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan swasta, serta siswa penerima bantuan perlengkapan belajar di sekolah negeri dan swasta.
Selain penyaluran bantuan, Pemerintah Kota Cimahi juga memberikan apresiasi kepada siswa berprestasi yang telah membawa nama daerah di tingkat regional dan nasional. Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi pelajar lainnya untuk terus meningkatkan prestasi akademik maupun nonakademik.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan, bantuan biaya pendidikan jenjang PAUD disalurkan kepada 472 peserta didik dengan total anggaran sebesar Rp455,46 juta. Sementara itu, bantuan SPP untuk SD swasta diberikan kepada 604 siswa senilai Rp1,94 miliar, dan SMP swasta kepada 1.008 siswa dengan total anggaran Rp1,56 miliar. Adapun bantuan perlengkapan belajar menjangkau 13.911 siswa SD dan 5.392 siswa SMP, serta bantuan pakaian seragam diberikan kepada 2.018 siswa SMP kelas VIII.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan sumber daya manusia. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan belajar yang layak tanpa terkendala faktor ekonomi.
“Pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan seperti seragam dan perlengkapan belajar sangat penting untuk menunjang proses pembelajaran yang optimal,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Nana Suyatna menjelaskan bahwa penyaluran bantuan telah melalui mekanisme pendataan dan verifikasi yang ketat. Data penerima disesuaikan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan basis data kesejahteraan sosial agar bantuan tepat sasaran.
Melalui program ini, Pemkot Cimahi berharap dapat menekan angka putus sekolah sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik.

