BANDUNG- Pada hari Rabu tanggal 02 September 2020 telah dilaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan di tempat keramaian TOSERBA SURYA dan YOGYA Jatibarang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 di wilayah hukum Kab. Indramayu.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Indramayu AKBP SUHERMANTO, S.I.K., M.Si., yang dilaksanakan oleh Polsek Jajaran Polres Indramayu dan dikendalikan masing-masing Kapolsek Jajaran Polres Indramayu.
Pada kesempatan tersebut dihimbau kepada para pekerja dan pengunjung TOSERBA SURYA dan YOGYA , sehubungan memasuki era AKB (Adaptasi kebiasaan baru) untuk selalu dan wajib menggunkan Masker, Cuci tangan, menggunanakan Hand sanitizer dan menjaga jarak.
Disamping itu bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker tidak diperkenankan masuk dan bagi pengunjung yang memakai masker diperbolehkan masuk.
Pengunjung dihimbau pula agar sebelum masuk untuk mencuci tangan dan dilakukan Tes Suhu tubuh, menjaga jarak dan tidak berkerumun serta tidak bersentuhan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Erdi A. Chaniago S.I.K., M Si mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan maksud untuk mengantisipasi dan mempersempit penyebaran Covid-19 di pusat perbelanjaan.