BERITABANDUNG.id – Ada pemandangan unik saat Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat(Jabar) Bey Triadi Machmudin akan memberikan hak suaranya dalam Pemilu 2024. Didampingi sekretaris pribadinya, Bey mendatangi TPS 15 Jalan Cianjur, Kota Bandung dan langsung mendaftar serta mendapatkan nomor urut 77.
“Alhamdulillah saya sudah melaksanakan hak sebagai warga negara menggunakan hak pilih, tapi karena saya bukan dapilnya jadi saya hanya memilih capres dan cawapres,” kata Bey, Rabu 14 Februari 2024.
Bey menuturkan meskipun mendapat prioritas untuk memberikan hak suaranya lebih dulu dimana antrean baru di posisi nomor urut 20-an. Namun dirinya menolak dan mempersilahkan petugas TPS melanjutkan sesuai urutan.
“Enggak (saya terima), saya kan nomor urut 77. Nyalip kan enggak enak. Saya juga ingin tahu bagaimana proses menunggu dan sebagainya, ternyata kan juga cepat. Hanya saya nggak ada tisunya (untuk mengeringkan tinta),” ucap dia.
Bey menceritakan bahwa sejatinya dia berharap bisa memberikan hak suaranya di Jalan Garut bersama ibunya. Namun karena kuota surat suara telah penuh, akhirnya dia digeser untuk memilih di TPS 15 Jalan Cianjur. “Tadi pagi saya pikir bisa di satu TPS dengan orangtua saya, ternyata ibu saya di TPS di jalan Garut dan saya di sini. Tapi tak apa, rumah orang tua saya di sini, jadi saya pikir dekat,” ucap Bey.
Dalam kesempatan tersebut, Bey mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dan mencoblos secara sah, menjadi pemilih yang cerdas dan tahu siapa yang dipilih, dengan mencari informasi terlebih dahulu, serta yang muda membantu yang sepuh mendapatkan informasi.
“Jangan sampai sudah jauh-jauh datang coblosnya tidak sah, terus sampai setengah jam di bilik suara karena belum tahu siapa yang harus dipilih. Yang muda-muda yang milenial segera tentukan hak pilihnya atau minimal cari-cari informasi dulu memang banyak sekali pilihan dan bantu yang sepuh,”
ujarnya. Dari draf agenda Pj Gubernur Jabar Tanggal 14 Februari 2024, setelah memberikan hak suaranya di Jalan Cianjur, Bey dijadwalkan meninjau pelaksanaan pemungutan suara di Rutan Kelas 1 Bandung (Kebon Waru). Kemudian dilanjutkan dengan peninjauan TPS 09 dan 10 (Jl. Cicendo – Pinggir Graha Bhayangkara), serta TPS khusus RS Santosa.