BERITABANDUNG.id – Seorang warga Bandung menjadi korban kekerasan berupa pengeroyokan dan penusukan yang dilakukan oleh empat orang debt collector.
Pria bernama Dedi Supriadi (50) dikeroyok oleh empat orang debt collector yang ingin menarik paksa mobil milik Dedi.
Kapolsek Bojongloa Kaler, Kompol Aam Hadian mengatakan pengeroyokan dan penusukan oleh debt collector terjadi pada Sabtu (24/9).
Tiga hari berselang, Polisi berhasil mengamankan satu pelaku pengeroyokan sekaligus penusuk Dedi Supriadi oleh debt colector yang berinisial J di wilayah Kota Depok.
“Kejadiannya siang sekitar pukul 12.30 pada sebuah Kantor di Jalan Peta Kota Bandung, telah terjadi pengeroyokan dan penusukan yang dilakukan oleh debt collector. J sempat kabur dan berhasil diamankan Polisi di Depok,” ungkap Aam di Mapolsek Bojongloa Kaler, Jalan Tugu Kencana, Kota Bandung, Kamis (6/10/2022).
Diutarakannya pula, pengeroyokan dan penusukan bermula saat keempat debt collector berusaha menarik kendaraan roda empat milik Dedi Supriadi. Kedua belah pihak sempat cekcok sebelum akhirnya terjadi pengeroyokan dan penusukan.
“Motifnya pelaku ingin menarik mobil korban, dan mereka sempat adu mulut, adu argumen dulu,” jelasnya.
Akibatnya kejadian tersebut, korban mengalami lebam dibagian muka dan luka tusukan di bagian punggung. Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
“Kalau luka itu memar di bagian wajah, luka tusuk di punggung bagian kiri, Kondisi korban setelah dirawat di rumah sakit selama 5 hari dan berangsur pulih tapi tetap kami pantau juga,” ujar Aam.
Polisi masih memburu tiga debt collector inisial D, R, dan RL yang terlibat dala pengeroyokan dan penusukan terhadap Dedi Supriadi.
“Kita masih buru, tiga orang debt collector yang ikut terlibat pengeroyokan dan penusukan, mereka dijerat pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman 9 tahun penjara,” tutup Aam.