Saturday, October 5, 2024
Ads
HomeHeadlinePOLISI RW POLRES SUKABUMI KOTA GAGALKAN PEREDARAN RIBUAN BOTOL MINUMAN KERAS

POLISI RW POLRES SUKABUMI KOTA GAGALKAN PEREDARAN RIBUAN BOTOL MINUMAN KERAS

SUKABUMI – Program unggulan Polisi RW buatan Kapolres Sukabumi Kota Polda Jabar AKBP Sumarni berhasil mengungkap dan menyita ribuan botol miras, Jum’at (17/07/2020).

Kapolres Sukabumi Kota Polda Jabar AKBP Sumarni menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran miras yang tergolong cukup besar di wilayah kota Sukabumi.

Kapolres mengungkapkan bahwa kronologi pengungkapan kasus miras berawal dari laporan masyarakat yang diterima Polisi RW tentang adanya satu unit truk yang diduga tengah bongkar muat barang sejenis miras.

“Warga curiga saat melihat satu unit mobil jenis truk tengah melakukan bongkar muat dan menurunkan sejenis minuman keras di sebuah toko di Tipar Citamiang kota Sukabumi,” terang Kapolres.

“Selanjutnya anggota langsung merespon informasi tersebut dan mendatangi lokasi, saat dilakukan penggeledehan, didapati minuman keras dalam kardus yang berjumlah 150 botol miras berbagai merk dan jenis,” ungkap AKBP Sumarni .

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan bahwa dari data yang berhasil diperoleh menyebutkan bahwa sebanyak 150 botol miras yang diamankan tersebut, diantaranya 120 minuman merk Columbus, 27 botol merk McDonald dan 3 botol miras jenis Anggur merk Columbus.

“Tidak cukup menemukan 150 botol miras dalam kardus, petugas pun kembali memeriksa isi Truk dan kembali menemukan ribuan jenis minuman keras beralkohol tinggi sebanyak 2.316 botol,” ucap Kabid Humas Polda Jabar.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, adapun jenis miras yang disita berupa 978 botol Intisari, 939 botol Anggur Gold, 12 botol Singa Raja, 39 botol Prost, 72 botol anggur Ketan Hitam, 36 botol Arak, 216 botol Anggur Putih dan 24 botol Ice Len.

“Total barang bukti miras yang diamankan Polres Sukabumi Kota sebanyak 2.466 botol,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, program Polisi RW akan terus ditingkatkan guna menciptakan keamanan dan ketertiban Kota Sukabumi.

Dalam program ini, seorang personil Polisi RW memiliki tugas dan tanggung jawab pada 1 hingga 2 ketua RW di suatu wilayah.

Polres Sukabumi Kota Polda Jabar melibatkan sedikitnya 550 personil anggotanya untuk menjadi Polisi RW yang bertugas menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan 969 ketua RW yang ada di 15 kecamatan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Program ini sengaja kita buat untuk mendeteksi segala permasalahan yang ada di tengah masyarakat, sehingga kita bisa melakukan langkah preventif Kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah.” tegas AKBP Sumarni*.

Most Popular

Recent Comments