Tuesday, November 26, 2024
HomeKabar CimahiPolisi Tangkap Pelaku Pemukulan Hingga Korban Kejang-Kejang di Cimahi

Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Hingga Korban Kejang-Kejang di Cimahi

BERITABANDUNG.id – Seorang pria pelaku penganiayaan pengendara motor hingga kejang-kejang di Jalan Sangkuriang, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi berhasil dibekuk.

Pelaku yang aksi penganiayaannya viral di media sosial itu akhirnya berhasil diamankan Unit Resmob Polres Cimahi pada Kamis (20/4) malam.

Seperti diketahui, aksi penganiayaan itu terjadi setelah sepeda motor keduanya bersenggolan. Tak terima dengan yang terjadi pelaku pun memukul korban.

Padahal, dalam video viral tersebut korban sudah meminta maaf bahkan mencium tangan pelaku. Tetapi pelaku tetap memukul korban hingga tersungkur dan kejang-kejang.

Tidak sampai di situ, setelah dipukul dan tersungkur, dalam keadan kejang, pelaku juga sempat menjabak rambut korban.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dengan cara memeriksa sejumlah saksi dan mencari identitas korban termasuk pelaku, akhirnya diketahui, jika pelaku penganiayaan tersebut bernama Wawa Wahyudi.

Sementara korban bernama Irwan warga Tasikmalaya yang merupakan seorang pekerja di salah satu konveksi rumahan di kawasan Jalan Sangkuriang Kota Cimahi.

”Saat ini pelaku sudah kami amankan. Kami menangkap pelaku kurang dari 24 jam di daerah Cianjur,” ungkap Kaplres Cimahi Aldi Subartono di Mapolres Cimahi, Kamis (20/4) malam.

”Awalnya kita sempat kesulitan siapa sebenarnya korban ini meski sudah dicari ke sana kemari. Alhamdulillah tadi malam kita mengetahui bahwa korban merupakan warga Tasikmalaya yang bekerja di Kota Cimahi,” bebernya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, lanjut Aldi, pihaknya langsung memiliki titik terang untuk mengungkap pelaku.

Sampai akhirnya identitas pelaku bisa diketahui dan terendus u sedang berada di daerah Cianjur.

”Kejadiannya kan siang, pelaku baru teridentifikasi tadi malam, kemudian kita langsung bergerak dan langsung kita amankan pelaku yang sempat melarikan diri ke Cianjur,” terangnya.

Lebih lanjut kata Aldi, setelah dilakukan penangkapan, pelaku akhirnya mengakui telah memukul korban dan hal itu dibenarkan oleh keterangan korban dan saksi yang saat itu sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

”Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan untuk mendalami motif dan yang lain-lainnya,” pungkasnya. (jabarexpress)

Most Popular

Recent Comments