Sunday, June 15, 2025
HomePemerintahPPPK Jadi Pilar Birokrasi Kota Bandung yang Unggul dan Melayani

PPPK Jadi Pilar Birokrasi Kota Bandung yang Unggul dan Melayani

BERITABANDUNG.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menempatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai pilar penting dalam pembangunan birokrasi modern yang lebih adaptif, profesional, dan melayani.

Hal ini ditegaskan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam talkshow bertajuk “Pemkot Bandung Lantik PPPK, Perkuat Layanan Publik di Berbagai Sektor” yang digelar bersama BKPSDM Kota Bandung, Rabu 28 Mei 2025.

Erwin menyampaikan, pandangan strategis mengenai peran PPPK sebagai aparatur sipil yang tak hanya melaksanakan tugas administratif, tetapi juga menjadi motor pelayanan publik yang berintegritas.

Pelantikan ratusan PPPK di awal Mei 2025 lalu, menurutnya, menjadi momentum penguatan kapasitas pemerintahan Kota Bandung.

“Ini tugas dan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya mengimbau mereka harus bekerja secara sepenuh hati dan adaptif terhadap perubahan,” tegas Erwin.

Menurutnya, menjadi bagian dari Pemerintah Kota Bandung adalah kehormatan yang mengandung tanggung jawab moral dan spiritual. Erwin mengingatkan bahwa PPPK harus hadir bukan sekadar untuk bekerja, tetapi untuk melayani dengan niat lurus dan hati bersih.

“Jabatan adalah titipan. Laksanakan tugas dengan kejujuran, kedisiplinan, dan semangat membangun Bandung dengan akhlak mulia,” ujarnya.

Erwin menegaskan, PPPK bukanlah tenaga pelengkap, melainkan bagian penting dari strategi memperkuat kapasitas ASN Kota Bandung. Kehadiran mereka diharapkan mampu menjawab tantangan zaman dan mendorong lahirnya birokrasi yang adaptif, inklusif, dan responsif.

“PPPK adalah penggerak birokrasi modern. Kota Bandung membutuhkan ASN yang mampu berpikir solutif, bekerja cepat, dan tulus dalam memberi layanan,” katanya.

Menurutnya, pelayanan publik tidak bisa hanya prosedural. Harus ada pendekatan yang humanis dan berkeadilan agar kepercayaan publik terhadap pemerintah bisa terus tumbuh.

Dalam konteks Reformasi Birokrasi, Erwin meminta PPPK agar menjadikan nilai-nilai “Bandung UTAMA” sebagai jati diri mereka. Lima nilai ini adalah: Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis.

“Tunjukkan bahwa ASN Kota Bandung bukan hanya bekerja sesuai aturan, tapi juga berjiwa melayani dan berakhlak mulia,” serunya.

Terkait strategi pemerataan PPPK, Erwin menyatakan bahwa Pemkot Bandung berkomitmen untuk menempatkan para pegawai secara adil di seluruh wilayah, terutama daerah yang selama ini kekurangan tenaga ASN.

“Kami pertimbangkan kebutuhan riil di lapangan, skala prioritas wilayah. Kita akan isi kebutuhannya,” jelas Erwin.

Penempatan ini, lanjutnya, dilakukan secara terbuka, berdasarkan data objektif, dan didukung sistem digital yang memudahkan analisis kebutuhan. Hal ini menjadi bagian dari solusi pemerintah dalam menata tenaga non-ASN agar penyalurannya tepat sasaran.

“Tujuannya agar seluruh warga Bandung, dari pusat hingga pinggiran, mendapat hak pelayanan yang setara dan berkualitas,” imbuhnya.

Kepada masyarakat Kota Bandung, Erwin meminta dukungan terhadap PPPK sebagai wajah baru pelayanan pemerintah. Ia menyebut bahwa mereka yang dilantik telah melewati seleksi ketat dan hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar pegawai.

“Kami mohon doa dan dukungan warga agar mereka bisa bekerja dengan baik. Jika bertemu PPPK yang bertugas, doakan, bantu, dan beri semangat,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa mengatakan secara rinci, 532 PPPK tersebut terdiri dari 196 guru, 50 tenaga kesehatan, dan 286 tenaga teknis.  Adi menyebut proses seleksi PPPK kini lebih terbuka dan akuntabel.

“Sekarang proses seleksi sangat steril dan real time. Hanya panitia yang boleh masuk, dan nilai peserta langsung bisa dilihat saat itu juga,” katanya.

Meski pelantikan terus berjalan, Pemkot Bandung masih menghadapi tantangan besar. Keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam proses rekrutmen.

“APBD membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen. Jadi, kita harus berhitung cermat setiap kali membuka formasi baru,” ujarnya.

Ia mengatakan, Pemkot Bandung juga menerapkan prinsip zero growth dalam perekrutan ASN.

“Jumlah formasi yang dibuka disesuaikan dengan jumlah pegawai yang pensiun. Ditambah dengan analisis jabatan dan beban kerja, usulan diserahkan ke pusat untuk mendapat rekomendasi formasi,” pungkasnya.

Most Popular

Recent Comments

error: Mohon maaf konten diproteksi !!