BERITABANDUNG.id – Pemerintah Kota Cimahi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sejumlah instansi vertikal terus mematangkan rencana pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Lanjutan yang digelar di Markas Kodim 0609/Cimahi, Senin (19/1/2026), sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur strategis di wilayah Cimahi.
Rapat koordinasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari perwakilan Kementerian Perhubungan, TNI, BUMN, hingga pemerintah daerah. Hadir di antaranya jajaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung, Mabes TNI dan TNI AD, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Kota Cimahi.
Sekretaris Daerah Kota Cimahi membuka rapat yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Wali Kota Cimahi, Ngatiyana. Dalam paparannya, Ngatiyana menekankan bahwa pembangunan underpass merupakan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan keselamatan transportasi sekaligus mendukung program strategis nasional, khususnya operasional Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB).
“Underpass Jalan Gatot Subroto dirancang untuk menghilangkan perlintasan sebidang yang selama ini berpotensi menimbulkan kecelakaan dan kemacetan, terutama akibat tingginya frekuensi perjalanan kereta api,” ujar Ngatiyana.
Paparan teknis terkait perencanaan dan dampak lalu lintas disampaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perhubungan Kota Cimahi. Infrastruktur ini juga dinilai memiliki peran penting dalam menunjang akses layanan publik, termasuk kelancaran mobilitas menuju Rumah Sakit Dustira.
Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa anggaran pembangunan fisik underpass telah dialokasikan dalam DPA dengan nilai sekitar Rp100 miliar. Pekerjaan konstruksi direncanakan berlangsung selama kurang lebih 10 bulan dengan target penyelesaian pada akhir 2026. Namun demikian, terdapat kemungkinan penyesuaian jadwal hingga 2027 apabila proses pembebasan lahan, administrasi, maupun penyelesaian aspek sosial belum sepenuhnya rampung.
Saat ini, dokumen lingkungan masih dalam tahap penyusunan. Apabila seluruh persyaratan terpenuhi, pekerjaan fisik ditargetkan mulai pada Maret 2026.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan kesepakatan bersama seluruh pihak untuk mendukung penuh pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto, termasuk persetujuan penggunaan lahan dari masing-masing instansi terkait. Kesepakatan itu dituangkan dalam Berita Acara sebagai dasar percepatan pelaksanaan proyek ke depan.

