Saturday, October 25, 2025
HomeKabar CimahiRakor PPID dan SP4N-LAPOR! Cimahi 2025: Percepat Transformasi Digital Layanan Publik

Rakor PPID dan SP4N-LAPOR! Cimahi 2025: Percepat Transformasi Digital Layanan Publik

BERITABANDUNG.id – Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dr. Erwin Kustiman, M.Si, dalam paparannya menekankan pentingnya konsistensi dalam pemenuhan standar layanan informasi publik di daerah. “Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi komitmen moral pemerintah terhadap masyarakat. PPID harus mampu memastikan setiap permohonan informasi dilayani dengan cepat, tepat, dan mudah diakses,” ujarnya.

Sementara itu, Fahmi Lidznillah, S.IP., C.Me., menyoroti tantangan sengketa informasi publik yang masih sering muncul akibat kurangnya dokumentasi dan pencatatan yang sistematis. Ia mengingatkan agar setiap OPD memiliki mekanisme internal yang jelas dalam penanganan permohonan informasi dan pengaduan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Rahma Sari Kusmiyati, S.I.Kom. dari Diskominfo Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR! kini terus dikembangkan agar lebih terintegrasi dengan berbagai kanal digital pemerintah daerah. “Masyarakat kini bisa menyampaikan aspirasi dan pengaduan cukup lewat satu pintu. Yang paling penting adalah tindak lanjut yang cepat dan terukur, karena dari situ tingkat kepercayaan publik dibangun,” jelasnya.

Melalui Rakor ini, Diskominfo Kota Cimahi berharap seluruh pengelola PPID dan petugas SP4N-LAPOR! di tiap unit kerja mampu memperkuat komitmen pelayanan informasi publik yang transparan, inklusif, dan adaptif terhadap perubahan teknologi. Pemerintah Kota Cimahi menargetkan pada 2025 dapat mempertahankan predikat “Informatif” dan meningkatkan kualitas pelayanan digital menuju Cimahi Smart City yang terbuka dan partisipatif.

Most Popular

Recent Comments

error: Mohon maaf konten diproteksi !!