BANDUNG – Pelaksanaan Ops Yustisi dan pendisiplinan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dalam masa pandemi Covid 19 di wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Cirebon kembali di laksanakan. Selaku penanggung jawab yaitu Kapolsek KPC AKP Sugiono, S.H di sekitar kawasan Pelabuhan Indonesia II cab. Cirebon. Senin ( 21/09/2020)
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa sasaran ops yustisi adalah kepada para masyarakat dan pekerja yang memasuki Kawasan Pelabuhan Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Syamsul Huda, S.I.K., S.H, M.Si melalui Kasubag Humas, menyampaikan ” dalam ops yustisi ini, dalam pelaksanaannya ketika mendapatkan masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka akan dilakukan peneguran dan jika ternyata kedapatan tidak membawa masker, akan diberikan sanksi berupa push up atau kerja sosial dan selanjutnya akan diberikan masker untuk dipakai.
Sugiono menyebutkan ” peneguran atau sanksi kepada awak armada batu bara dan buruh TKBM yang berada dikawasan pelabuhan Indonesia II cab. Cirebon dilakukan dengan cara melaksanakan push up dan diberikan masker serta dihimbau agar masyarakat untuk selalu menggunakan masker ” ucap AKP Sugiono, S.H, selaku Kapolsek Kawasan Pelabuhan Cirebon.