BERITABANDUNG.id – Para relawan jasa pikul jenazah COVID-19 di TPU Cikadut berharap kepada Pemkot Bandung untuk menjadikan pegawai harian lepas (PHL). Pasalnya, selama 11 bulan menjadi relawan, tidak ada pengakuan bagi mereka dari pemerintah.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna akan segera berkoordinasi dengan Dinas Penataan Ruang (Distaru) untuk membahas hal tersebut.
“Itu nanti kita bicarakan dengan Distaru ya, apakah fungsi dan manfaat dibutuhkan,” kata Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Selasa (26/1/2021).
Seperti diketahui, saat ini yang dikelola oleh pemerintah penggalian dan pengurugan, namun untuk pengangkutan jenazah menuju liang lahat belum ada regulasi.
“Kalau sekarang ini secara faktual, harus dilakukan layanan tambahan karena memang tidak digotong pihak keluarga, inikan ada jasa, tapi jasa ini belum dapat diakomodasi,” ujarnya.
Ema memaparkan, pihaknya akan segera melakukan rapat dahulu dengan Distaru Kota Bandung.
“Masalah nanti, bahwa ini menjadi sebuah kebutuhan, nanti kita bicarakan. Saya baru rapat besok,” paparnya.
“Dan anggaran dari Distrunya ada atau tidak, kalau ada sesuai peruntukan atau tidak, kan sifat uang itu begitu. Sekarang digunakan benar untuk peruntukan, tapi dari prespektif perencanaan dan ketentuan tidak akomodasi salah,” tambahnya.
Sebelumnya, Koordinator Tim Jasa Pikul Jenazah COVID-19 TPU Cikadut Fajar Ifana meminta agar Pemkot Bandung memberi sedikit perhatian. Dia berharap para pemikul jenazah COVID-19 ini diangkat menjadi PHL, sehingga tidak timbul lagi permasalahan.
“Kalau misalkan teman-teman diakomodir jadi PHL tidak akan ada negosiasi, tidak akan seperti ini kalau dari awal seperti ini,” ucapnya.
Menurutnya, selama ini jarang sekali putra daerah menjadi PHL di Distaru. Padahal lokasi pemakaman ada sekitar tempat tinggal mereka.
“Intinya rekan-rekan ingin dilegalkan, diakomodir. Kita sekarang disebut ilegal tidak, disebut legal juga tidak. Mudah-mudahan ke depan rekan-rekan bisa bekerja sebagai PHL,” pungkasnya. (Red)