BERITABANDUNG.id – Polrestabes Bandung mulai gencar mengawasi dan melakukan pembubaran kerumunan warga di pusat Kota Bandung untuk menekan angka kasus Covid-19 yang kini sedang melonjak.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pihaknya melakukan patroli secara gabungan bersama unsur aparatur pemerintahan lainnya.
“Karena situasi perkembangan Covid-19 yang meningkat, kami lakukan pembubaran masyarakat yang berkumpul,” kata Ulung, di Bandung, Sabtu (19/6/2021).
Pembubaran kerumunan warga itu dilakukan pada sejumlah titik, yakni di Jalan Ahmad Yani, kawasan Kosambi, Jalan Asia Afrika, Alun-alun Bandung, Jalan Otto Iskandar Dinata, dan Jalan Kepatihan.
Aparat tersebut berkeliling menggunakan mobil patroli bak terbuka sambil memberikan imbauan menggunakan pengeras suara. Sementara anggota lainnya berjalan menyisir trotoar atau kawasan yang terdapat warga sedang berkerumun. Kemudian warga itu diminta untuk membubarkan diri dan tak lupa menerapkan protokol kesehatan.
Ulung mengutarakan, pihaknya tetap bakal menerapkan sanksi bagi warga maupun badan usaha yang melanggar ketentuan pembatasan kegiatan yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Bandung.
“Penerapan sanksi tetap dilakukan, mulai dari sanksi ringan, sedang, berat, hingga penyegelan,” sebutnya.
Tak hanya di siang hari, patroli malam pun digelar membubarkan massa dan mengimbau masyarakat maupun toko untuk membatasi kegiatan dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Patroli malam yang dilakukan oleh Tim Sabhara Polrestabes Bandung, dalam upaya menekan mobilitas warga dan kerumunan saat perbelakuan penutupan jalan pada malam hari di Kota Kembang.