Terganjal Administrasi, Bantuan Keuangan untuk Desa di KBB dari Pemprov Jabar Terlambat DIcairkan

0
212

BERITABANDUNG.id – Bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2021 untuk 165 desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum cair. Proses pencairan bantuan keuangan itu masih terganjal persyaratan administrasi.

Penyebabnya, sebagian besar desa belum melengkapi persyaratan pencairan bantuan keuangan yang dipersyaratan.

“Masih ada persyaratan administrasi yang belum dipenuhi oleh desa. Bahkan di hampir semua desa belum beres,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB Wandiana, Rabu (26/5/2021).

Dia mengemukakan, persyaratan yang belum dipenuhi itu, antara lain menyangkut surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan bantuan keuangan tahun 2020. Serta proposal bantuan tahun 2021 yang masih belum sesuai juklak dan juknis.

Berdasarkan hasil verifikasi SPJ beberapa desa yang sudah masuk ada yang masih perlu perbaikan. Begitupun untuk proposal banyak yang belum sesuai juklak dan juknis. Hasil pertemuan dan kesepakatan dengan kepala desa, paling tidak untuk pencairan tidak harus menunggu 165 desa melengkapi persyaratannya.

“Ya, kita buat kesepakatan, ketika minimal ada 10 desa yang beres bisa langsung mengajukan pencarian. Sebab kalau nunggu langsung 165 desa, khawatirnya lama dan saling tunggu,” ujarnya.

Wakil Ketua Apdesi KBB Asep Yussuf Bakthi membenarkan masih ada beberapa desa yang belum melengkapi SPJ sebagai salah satu syarat untuk pencairan bantuan keuangan dari Pemprov Jabar.

Disinggung soal besaran bantuan, dia menyebutkan untuk tahun ini ada peningkatan dibandingkan 2020. Sekarang nilainya Rp130 juta/desa, dari asalnya hanya Rp115 juta/desa. Sebelum pandemi Covid-19, komposisi bantuan gubernur tahun 2020 yakni Rp15 juta untuk kinerja aparat desa dan Rp100 juta untuk infrastruktur.

Namun untuk tahun ini dari total Rp130 juta, harus ada dialokasikan di dalamnya untuk penanganan Covid-19. Itu menjadi prioritas walaupun besarannya tidak disebutkan berapa-berapanya.

“Tahun ini kita kan menghadapi penanganan Covid-19 jadi harus ada tetalokasikan dari dana tersebut. Semoga saja kelengkapan administrasi bisa selesai, sehingga pencairan bisa dilakukan,” kata Kepala Desa Campakamekar, Padalarang ini.