BERITABANDUNG.id – Polrestabes Bandung, Jawa Barat, mengambil langkah dengan menyiagakan personel di Tempat
Pemakaman Umum (TPU) Cikadut guna mencegah adanya potensi pungutan liar (pungli) dalam pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan nantinya yang bersiaga di TPU Cikadut adalah petugas Polri maupun TNI. Pasalnya, menurutnya kini jumlah jenazah yang perlu dimakamkan semakin meningkat.
“Dari Distaru (Dinas Tata Ruang) juga menempatkan petugas di pemakaman Cikadut mengawasi jangan sampai terjadi pungli,” kata Ulung di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin.
Saat ini ramai diperbincangkan terkait adanya dugaan pungli sebesar Rp2,8 juta untuk pemakaman Covid-19 di TPU CIkadut. Pungutan itu disebut diduga dilakukan oleh oknum petugas pemikul di TPU Cikadut.
Namun Ulung memastikan belum ditemukan adanya unsur pungli dalam kasus itu setelah penyelidikan kepolisian. Pasalnya Ulung menyampaikan sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak untuk melakukan pembayaran itu.
Selain itu, Ulung juga memastikan bahwa ahli waris yang akan memakamkan anggota keluarganya itu meminta jasa pemikul kepada masyarakat setempat dan yang bukan petugas resmi TPU Cikadut.
“Karena itu, selama dua pekan ini jumlah yang meninggal sangat banyak akhirnya sebagian masyarakat ikut membantu juga,” kata Ulung.
Sementara itu, Kepala Distaru Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan nantinya petugas daru Distaru akan melakukan pengawasan secara bergiliran selama dua jam sekali.
Dia pun memastikan pemakaman khusus jenazah dengan protokol Covid-19 itu tidak dipungut biaya sepeserpun. Karena petugas di TPU Cikadut telah dibiayai oleh Pemkot Bandung.
“Berdasarkan keputusan wali kota, biaya itu ditanggung dibebankan ke APBD, artinya tidak boleh ada pungutan,” kata Bambang.