BERITABANDUNG.id – Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna meminta pengurus pondok pesantren (ponpes) tidak menerima kunjungan atau melibatkan orang dari luar daerah saat pelaksanaan kegiatan keagamaan di lingkungan ponpes.
Menurut Ajay hal tersebut wajib dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya klaster ponpes lainnya setelah 17 santri ponpes di Baitul Izza, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, terkonfirmasi positif COVID-19.
“Tidak boleh dulu terima tamu dari luar daerah baik itu yang nengok atau keperluan lain karena yang biasanya dari luar (daerah) yang membawa virus,” ungkap Ajay, Minggu (22/11/2020).
“Ternyata kejadian ada tamu luar daerah yang juga notabene zona merah dan akhirnya terjadi penyebaran virus. Kalau mau tatap muka, sesudah santri masuk kegiatan hanya fokus di dalam pesantren dan tidak ada kegiatan di luar,” kata Ajay menambahkan.
Ajay mengakui jika banyak pengurus pesantren meminta kegiatan tatap muka bersama santri tetap diperbolehkan di tengah pandemi COVID-19.
“Kan mereka (pengurus) minta pesantren bisa tatap muka, saya beri syarat agar bisa dibuka dan tatap muka hanya dari internal saja, tidak boleh ada yang menerima tamu luar daerah,” ucapnya.
Pihaknya juga mengumpulkan pengurus MUI dan perwakilan ulama di Kota Cimahi untuk sama-sama mengawasi penerapan protokol kesehatan di pondok pesantren.
“Saya juga bertemu dengan MUI dan perwakilan ulama terkait pengamanan di wilayah pesantren. Ini yang saya khawatirkan soal klaster pesantren ternyata kejadian juga di Cimahi. Saya minta ditingkatkan lagi protokol kesehatannya,” ujarnya.