BERITABANDUNG.id – Pemprov Jawa Barat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional hingga 31 Mei 2021. PSBB Jabar diperpanjang sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 443/Kep.263-Hukham/2021 tentang Perpanjangan Kedelapan PSBB secara Proporsional di Provinsi Jabar yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Anggota Komisi I DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti, S.Ab., mendukung pemerintah provinsi melanjutkan Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut. Dia mengatakan, masyarakat bersama pemerintah merupakan garda terdepan melawan Covid-19.
“Dengan diperpanjang PSBB secara proporsional, masyarakat pun harus konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Sebab, masyarakat dan pemerintah adalah garda terdepan mengendalikan Covid-19,” ujar Weni, saat dikonfirmasi, Senin, 24/05. (zona)