Thursday, October 24, 2024
Ads
HomeHeadlinePENTINGNYA POLMAS UNTUK MENDETEKSI DAN MENGIDENTIFIKASI PERMASALAHAN KAMTIBMAS

PENTINGNYA POLMAS UNTUK MENDETEKSI DAN MENGIDENTIFIKASI PERMASALAHAN KAMTIBMAS

BANDUNG – Polmas atau pemolisian masyarakat (Community Policing) merupakan suatu kegiatan Kepolisian untuk mengajak masyarakat melalui kemitraan anggota Polri dan masyarakat, untuk mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan serta menemukan pemecahan masalahnya.

Hal ini dikemukan oleh Direktur Binmas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. Yudhi Faizal H, S.H.,M.H. yang diwakili oleh Kasubdit Bin Polmas Dit. Binmas Polda Jabar AKBP. Lilis Mulyani dalam sebuah talkshow di sebuah radio di Kota Bandung. Landasan Instrumental terkait Polmas di atur dalam peraturan Kapolri, Nomor 3 tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat.

Lebih lanjut AKBP. Lilis Mulyani menyebutkan pemahaman yang harus diketahui anggota Polri tentang Pemolisian Masyarakat, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian.

Pengertian-pengertian Bhabinkamtibmas adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang selanjutnya disebut Bhabinkamtibmas adalah pengemban Polmas di desa atau kelurahan. Pengemban Polmas merupakan anggota Polri yang melaksanakan Polmas di masyarakat atau komunitas.

Strategi Polmas cara atau kiat untuk mengikutsertakan masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan upaya-upaya penangkalan, pencegahan, dan penanggulangan ancaman dan gangguan Kamtibmas secara kemitraan yang setara dengan Polri, mulai dari penentuan kebijakan sampai dengan implementasinya.

Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat (FKPM) adalah wahana komunikasi antara Polri dan masyarakat yang dilaksanakan atas dasar kesepakatan bersama dalam rangka membahas masalah Kamtibmas dan masalah-masalah sosial yang perlu dipecahkan bersama guna menciptakan kondisi yang menunjang kelancaran penyelenggaraan fungsi kepolisian dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Balai Kemitraan Polri dan Masyarakat (BKPM) adalah tempat dan sarana yang digunakan untuk kegiatan Polri dan warga masyarakat dalam membangun kemitraan. Pilar Polmas adalah pemangku kepentingan yang mendukung keberhasilan penerapan Polmas dimasyarakat lokal.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S.Erlangga menginformasikan Polmas dilaksanakan dengan prinsip komunikasi aktif masyarakat/komunitas melalui pertemuan langsung maupun tidak langsung dalam rangka membahas masalah keamanan dan ketertiban.

Kesetaraan, yaitu kedudukan yang sama antara pengemban Polmas dan masyarakat/komunitas, saling menghormati dan menghargai perbedaan pendapat.

Kemitraan, yaitu kerja sama yang konstruktif antara Polmas dengan masyarakat/komunitas dalam rangka pemecahan masalah sosial, pencegahan/penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban.

Lebih lanjut Kabid Humas Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan bahwa transparansi, yaitu keterbukaan antara pengemban Polmas dengan masyarakat/komunitas serta pihak-pihak lain yang terkait dengan upaya menjamin rasa aman, tertib, dan tenteram agar dapat bersama-sama memahami permasalahan, tidak saling curiga, dan dapat meningkatkan kepercayaan satu sama lain.

Akutanbilitas, yaitu dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaan Polmas sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku dengan tolok ukur yang jelas, seimbang dan objektif.

Partisipasi, yaitu kesadaran Polri dan warga masyarakat untuk secara aktif ikut dalam berbagai kegiatan masyarakat/komunitas dalam upaya memelihara rasa aman dan tertib, memberi informasi, saran dan masukan, serta aktif dalam proses pengambilan keputusan guna memecahkan permasalahan Kamtibmas dan tidak main hakim sendiri.

Hubungan personal, yaitu pendekatan Polri kepada komunitas yang lebih mengutamakan hubungan pribadi daripada hubungan formal/birokratis.

Proaktif, yaitu aktif (tidak bersifat menunggu) memantau dan memecahkan masalah sosial sesuai dengan peraturan perundang undangan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta peningkatan pelayanan kepolisian.

Sedangkan orientasi pada pemecahan masalah, yaitu petugas Polri bersama-sama dengan masyarakat/komunitas melakukan identifikasi dan menganalisis masalah, menetapkan prioritas dan respons terhadap sumber/akar masalah.*

Most Popular

Recent Comments