BERITABANDUNG.id – Bus dan truk dilarang melintasi jalur alternatif menuju Lembang maupun Cimahi dan Padalarang selama libur cuti bersama Oktober 2020. Hal tersebut untuk meminimalisir potensi kecelakaan mengingat sejumlah jalur alternatif di Jalan Kolonel Masturi maupun Jalan Punclut memiliki kontur menanjak dan berkelok ditambah lebar jalan yang kecil.
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Susanti Samaniah mengatakan bus dan truk diarahkan untuk tetap melalui jalur arteri yakni Jalan Raya Lembang, baik dari arah Lembang ke Bandung maupun sebaliknya. “Untuk bus dan truk tidak boleh lewat jalur alternatif. Misalnya dari Cimahi ke Lembang lewat Jalan Kolonel Masturi sampai simpang Beatrix itu tidak boleh, karena jalannya sempit dan menanjak lalu menurun curam, berpotensi mengalami kecelakaan,” ucap Susanti.
Jalur alternatif hanya boleh dilalui oleh kendaraan roda empat berukuran kecil maupun kendaraan roda dua. Namun tetap harus berhati-hati terutama jika melintas saat hujan deras.
“Yang boleh lewat hanya motor dan mobil saja, kalau hujan harus berhati-hati karena jalan akan menjadi licin ditambah potensi longsor di jalur alternatif itu,” katanya.
Untuk mengawal masa libur panjang sejak Rabu (28/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020), pihaknya menerjunkan 160 personel yang disebar ke semua titik, terutama di kawasan wisata Lembang.
“Untuk di Lembang jadi fokus utama dengan pengawalan dari 80 personel. Saat ini arus lalulintas sudah mulai ramai lancar, diprediksi siang hari bakal mengalami peningkatan. Kalau ada penumpukan kendaraan, bakal kita lakukan CB penarikan ke arah Lembang,” ujar Susanti.