Isinya Uang Rp 250 Ribu, Sembako Senilai Rp 250 Ribu
BERITABANDUNG.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memastikan Bantuan Sosial (Bansos) tahap 3 akan di bagian mulai tanggal 14 Oktober 2020. Bansos ini akan dibagikan kepada 1,9 juta Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan penyaluran bansos tahap 3 ini terdapat perbedaan jumlah nominal tunai dan non tunai dibanding bansos tahap 1 dan 2.
Menurutnya, total bansos yang akan diterima sebesar Rp 500 ribu, dengan besaran yang sama yaitu uang tunai Rp250 ribu, dan Rp250 ribu dalam bentuk non tunai atau sembako.
“Untuk bansos tahap 1 dan 2 itu yang non tunainya Rp 350 ribu dan tunainya Rp 150 ribu. Sekarang non tunai Rp 250 ribu dan tunainya Rp 250 ribu. Tadi disampaikan sekitar tanggal 14 akan dimulai distribusi,” jelas Setiawan beberapa waktu lalu.
Adapun, kriteria penerima bansos pertama warga yang berhak menerima bantuan adalah warga yang tidak tercatat dalam bantuan pintu lain selain dari Pemprov Jabar. Selain itu, umur pendaftar pun masuk dalam pemeriksaan awal.
Setiawan menjelaskan, untuk penyaluran bansos kepada 1,9 juta penerima ini tidak akan dilakukan sekaligus pada 14 Oktober mendatang.
Penyaluran akan dilakukan secara bertahap dan diperkirakan akan selesai pada 15 hari. “Penyaluran langsung kepada warga yang akan menerima masih akan tetap disalurkan melalui PT. Pos yang akan dimulai 14 Oktober. Diperkirakan 15 hari akan diselesaikan,” ujarnya