BERITABANDUNG.id – Upaya mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Sukagumiwang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus gencarkan imbauan protokol 3M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.
Dipimpin Kapolsek Sukagumiwang Polres Indramayu Polda Jabar Kompol Lindon Afandi Siregar, SH., kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Gunungsari, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu. Senin, (26/10/2020).
Kapolsek Sukagumiwang Polres Indramayu Polda Jabar Kompol Lindon melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Polda Jabar, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, bahwa penggunaan masker saat ini adalah sebuah kebutuhan yang sangat penting, sebagai langkah antisipasi pencegahan penularan dan penyebaran covid-19, ujarnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian Polri khususnya Polsek Sukagumiwang terhadap masyarakat dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Untuk itu diharapkan kesadaran dari masyarakat agar selalu memakai masker ketika keluar rumah demi untuk keselamatan bersama,” ucap Kabid Humas.
“Selain melakukan imbauan protokol 3M, personel Polsek Sukagumiwang juga selalu bahu membahu membagikan masker kepada masyarakat secara berkala.
Dalam giat kali ini, personel membagikan 300 masker kepada masyarakat pengguna jalan, “kata Kabid Humas Polda Jabar.
“Dengan rutin dilaksanakan Operasi Yustisi ini, diharapkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan khususnya wajib menggunakan masker, sehingga dapat memutus penyebaran Covid 19,”