#BeritaPolrestabesBandung : Operasi Zebra Lodaya 2020 di Bandung Mulai 26 Oktober

0
373

BERITABANDUNG.id – Satlantas Polrestabes Bandung bakal menggelar Operasi Zebra Lodaya 2020 selama 13 hari mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020.

Polisi akan beroperasi lebih cair dalam Operasi Zebra Lodaya 2020 Kota Bandung ini atau takkan lakukan razia pada satu titik tertentu.

Kasat Lantas Polrestabes Bandung, Kompol M Rano Hadiyanto menyampaikan, petugas lapangan tak melalukan penindakan secara stationer.

Sebaliknya, akan menerapkan hunting sistem. Razia akan secara on the spot.

“Cara bertindak kita tidak akan penindakan secara stationer yang berkelompok pada satu titik,” katanya.

“Tapi, secara hunting sistem atau langsung on the spot,” ucapnya.

“Misalnya, pada saat anggota lalu lintas melakukan penjagaan pada titik-titik kemacetan kemudian menemukan pelanggar maka akan melakukan penegakan hukum,” jelasnya.

Rano mengatakan, penerapan hunting sistem menyesuaikan arahan Kakoorlantas Polri.

Tujuannya, agar tak terjadi kerumunan petugas maupun para pengendara untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Dalam operasi kali ini, polisi akan menitikberatkan pada tiga kategori pelanggaran yang secara lengkap terbagi ke dalam tujuh jenis pelanggaran.

Yakni kendaraan yang melawan arus, pengendara yang tidak menggunakan helm, menerobos palang pintu kereta api, berhenti melebihi garis marka.

Kemudian pengemudi berkendara dibawah umur, melebihi kecepatan dan tidak mematuhi rambu lalu lintas.

“Sasaran kegiatan penegakan hukum ada tiga kategori, yaitu pelanggaran tidak memakai helm, kemudian pelanggaran melanggar rambu, kemudian pelanggaran melawan arus,” tutur Rano.

Terkait jumlah personel, Rano menyebut, mengerahkan 160 personel, dengan lebih menekankan tindakan preventif dan preemtif, dengan porsi masing-masing 45 persen sedangkan penindakan hukum 10 persen.

Rano menegaskan, tujuan operasi untuk meningkatkan keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

Selain itu, petugas kepolisian juga mengimbau masyarakat bisa lebih patuh berlalu lintas dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Kemudian, menekan tingkat penyebarab Covid-19 dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.