BERITABANDUNG.id – Meski dimasa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pelayanan publik dalam melayani masyarakat tetap berjalan, Salah satunya pelayanan SATPAS Polres Sumedang

Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Erdya Kusumah melalui Baur SIM AIPTU Ado Hendra Gumilar memastikan, pelayanan Surat Izin Mengemudi ( SIM) bagi masyarakat tetap berjalan normal meski selama PPKM di Sumedang diterapkan.

“Prinsipnya layanan SIM di Satpas Polres Sumedang maupun di SIM Keliling tetap beroperasi seperti biasa,” kata AIPTU Ado Hendra Gumilar, Kamis (11/02/2021).

“Tidak ada pembatasan jam operasional maupun pembatasan kuota sejauh ini,” sambung dia.

Pelayanan SIM di masa PPKM, Polres Sumedang mengutamakan pelayanan dengan mengedapankan protokol kesehatan secara ketat.

Loket pelayanan SIM Polres Sumedang, mengikuti prosedur protokol kesehatan, mulai dari menggunakan masker, diukur suhu tubuh, cuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer,

Kasat Lantas Polres Sumedang Erdya Kusumah melalau Baur SiM AIPTU Ado Hendra Gumilar mengatakan, loket pelayanan SIM, di masa PPKM ini Kami lebih mengutamakan protokol kesehatan.

“Bagi petugas dan pemohon SIM, wajib melaksanakan Protokol Kesehatan,” ujar AIPTU Ado Hendra Gumilar kepada wartawan di Sumedang.

Lebih lanjut, Ado Hendra Gumilar mengimbau kepada warga masyarakat pemohon SIM, agar mengikuti, patuh dan mentaati prosedur protokol kesehatan, hal itu guna mencegah resiko penularan covid-19.

“Dalam rangka penegakkan disiplin mematuhi protokol kesehatan Oleh TNI/Polri, dan kami imbau masyarakat pemohon SIM untuk mematuhi prosedur protokol kesehatan yang ada, ketika datang ke Mapolres, saat mengurus perpanjangan maupun pembuatan SIM baru,” tandas Ado Hendra Gumilar. (Red)