Sunday, April 19, 2026
HomeNasionalJabar Bangun PLTSa Sarimukti, Solusi Konkret Atasi Krisis Sampah dan Hasilkan Energi

Jabar Bangun PLTSa Sarimukti, Solusi Konkret Atasi Krisis Sampah dan Hasilkan Energi

BERITABANDUNG.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Lingkungan Hidup resmi menyepakati pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik ini merupakan langkah konkret dalam mengatasi persoalan sampah yang selama bertahun-tahun menjadi tantangan besar di wilayahnya.

Menurut Dedi, nantinya sampah dari sejumlah daerah di Jawa Barat akan diproses di TPA Sarimukti untuk diubah menjadi energi listrik. Selain menghasilkan energi, proyek ini juga diharapkan mampu mengurangi volume timbunan sampah yang selama ini menumpuk di tempat pembuangan akhir.

“Ini adalah solusi jangka panjang. Kita tidak hanya membuang sampah, tapi mengelolanya menjadi sumber energi yang bermanfaat,” ujar Dedi.

Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat serta para kepala daerah yang turut terlibat dalam kesepakatan tersebut, di antaranya dari Kabupaten Sumedang, Purwakarta, Bandung Barat, Cianjur, dan Kabupaten Bandung.

Saat ini, TPA Sarimukti diketahui mampu menampung dan mengolah sekitar 3.700 ton sampah per hari. Kapasitas tersebut dinilai masih memungkinkan untuk ditingkatkan seiring dengan pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa teknologi yang akan digunakan dalam proyek PLTSa Sarimukti akan disesuaikan dengan volume sampah harian yang dihasilkan masyarakat Jawa Barat. Penyesuaian ini dinilai penting agar operasional fasilitas dapat berjalan optimal, baik dalam pengelolaan sampah maupun produksi energi listrik.

“Teknologi harus adaptif terhadap kondisi lapangan, sehingga pengolahan sampah bisa maksimal dan energi yang dihasilkan juga optimal,” jelas Hanif.

Kesepakatan ini melibatkan sejumlah daerah di Jawa Barat, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa pembangunan PLTSa ini merupakan bagian dari program nasional dalam percepatan penanganan sampah secara menyeluruh. Ia optimistis, dalam beberapa tahun ke depan, sistem pengelolaan sampah di Jawa Barat akan mengalami perubahan signifikan.

Selain di Sarimukti, pembangunan PLTSa juga direncanakan akan dilakukan di empat kawasan aglomerasi di Jawa Barat. Kawasan tersebut meliputi Bogor Raya, wilayah Bogor–Depok, Bekasi Raya, serta kawasan Purwakarta–Karawang–Subang–Bandung–Cimahi–Cianjur–Sukabumi–Kabupaten Bandung.

Most Popular

Recent Comments

error: Mohon maaf konten diproteksi !!